Berita Buleleng

KS Bawa Kabur Pacar yang Masih Dibawah Umur 4 Hari 3 Malam

Seorang pria asal Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng berinisial KS dilaporkan ke Unit PPA Polres Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -  Seorang pria asal Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng berinisial KS dilaporkan ke Unit PPA Polres Buleleng.

Ia diduga nekat membawa kabur pacarnya yang masih dibawah umur. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pada Jumat (15/3) mengatakan, KS membawa kabur NS yang merupakan seorang pelajar usia 16 tahun pada Rabu (6/3) kemarin.

Korban diinapkan di rumahnya selama 4 hari 3 malam.

Selama berada di rumah, KS juga diduga telah menyetubuhi korban. 


Dikatakan AKP Diatmika, KS dan NS berkenalan melalui WhatsAPP.

Keduanya kemudian sempat bertemu pada Februari lalu.

Selanjutnya pada Rabu (6/3) pagi pasangan sejoli itu kembali bertemu di pantai kawasan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Saat bertemu itu lah, KS kemudian mengajak NS ke rumahnya dan diinapkan selama 4 hari tiga malam, tanpa sepengetahuan orangtua NS.

Baca juga: Operasi Cipkon Agung 2024, Polres Bangli Gencar Sidak Duktang


AKP Diatmika menyebut selama dibawa kabur oleh KS, NS juga tidak  melapor kepada orangtuanya.

Bahkan NS sengaja mematikan ponselnya.

Keberadaan pasangan sejoli ini akhirnya berhasil diketahui oleh orangtua NS.

Keduanya kepergok sedang berada di Bukit Teletubbies Desa Bukti.

"Mereka ketahuan ada di Bukti Teletubbies berkat informasi dari teman-temannya," terang AKP Diatmika. 

Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua NS kemudian melaporkan KS ke Unit PPA Polres Buleleng pada Minggu (10/3).

Baca juga: Jumlah Kasus DBD di Bangli Alami Peningkatan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved