Berita Klungkung
Pelaku Pembacokan di Klungkung, Sempat Sebut Ada Dendam Lama Dengan Korban
Pelaku Pembacokan di Klungkung, Sempat Sebut Ada Dendam Lama Dengan Korban
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Persitiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (61) dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku. Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat.
Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran. Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam.
"Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga
pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.
"Kami masih dalami motif dari pelaku melakukan aksi tersebut. Namun pelaku dengan korban yang dibacok (Ngakan Nyoman Alit Adiputra) masih kerabat. Demikian halnya rumah korban yang rumahnya dibakar (Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa) juga masih kerabat dan tinggal dalam satu pekarangan rumah," ungkap Suantara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.