Joged Bumbung Viral
Joged Bumbung Tak Senonoh Viral Lagi, Disbud Bali Singgung Jalur Hukum
Lagi Joged Bumbung diwarnai aksi tidak senonoh antara penari dan pengibing viral di media sosial.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Sebetulnya sudah kita akomodsi cuma tetap saja kok semakin hari semakin menjadi, tinggal satu cara yang belum kita jalankan yaitu bisa saja joget Bumbung Jaruh ini dimasukkan ke dalam kejahatan hukum pelanggaran hukum, kan ada UU Pornografi,” tandasnya.
Namun, kata Prof Arya, dulu Bali menolak bahwa joged jaruh itu masuk pada undang-undang pornografi.
Baca juga: MAESTRO Guru Besar Dibia, Gembleng Guru Seni Dalami Tari Legong dan Joged
Kalau memang bisa dipakai ke jalur hukum maka harus dipelajari, polisi juga harus mempelajari.
Pada psikologi seniman juga harus diperhitungkan karena pro kontranya sangat tinggi sekali.
“Akal sehat kita sendiri sudah habis untuk memberantas itu. Semuanya prihatin,” terangnya.
Langkah memasukkan Joged Jaruh ke UU pornografi dan penegakan hukum memang belum dilakukan.
Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu ini dan diakui Prof Arya ini sangat tidak mudah karena itu memerlukan pemikiran dari berbagai segi.
"Berbagai hal yang turut dihitung yakni seperti apa potensi pro dan kontranya seperti apa," tambahnya.
Bahkan yang menyukai Joged Jaruh jumlahnya cukup banyak ada yang membela karena joged Jaruh dianggap akting tidak porno dan dianggap penghasilan daripada joget tersebut.
Prof Arya memberikan contoh salah satu joged Bumbung dari Tabanan yang diantarkan langsung oleh orang tuanya untuk melakukan joged dan dibayar Rp2 juta per malam.
"Bahkan orangtuanya sendiri memberikan izin, bagaimana kita untuk mencegahnya di situ pro dan kontranya."
“Diskusi itu dulu dilakukan kita sedang diskusi masih mencari jalan dengan pakar pakar hukum seperti apa bisa atau etis tidak terkait seniman juga dan membela ini, kan kebanyakan seniman bahkan ada yang memohon kepada saya janganlah Pak Kadis keras keras dengan seka joged, kasihan mereka karena mencari penghidupan,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Joged Bumbung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.