Berita Denpasar

Telah Disetujui Kementerian PANRB, Denpasar Usulkan 4.602 Formasi PPPK

Pemkot Denpasar mengajukan sebanyak 4.602 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkot Denpasar

Istimewa
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat hadir dalam Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 Oleh Kementrian PANRB, Kamis 14 Maret 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan 

Telah Disetujui Kementerian PANRB, Denpasar Usulkan 4.602 Formasi PPPK


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar mengajukan sebanyak 4.602 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkot Denpasar, Tahun Anggaran 2024.


Dimana dari jumlah tersebut, tenaga teknis memiliki formasi yang paling banyak.

Baca juga: Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda


Sementara sisanya adalah tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru.


Dan usulan tersebut pun sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.


Terkait pengadaan PPPK ini, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana juga sudah ikut Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 Oleh Kementrian PANRB, Kamis 14 Maret 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Baca juga: BBPOM Lakukan Sidak Takjil di Sentral Takjil Kampung Jawa Denpasar, Ini Hasilnya


Rapat yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI ini dihadiri 502 undangan terdiri dari unsur Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian dari seluruh Indonesia.


Dalam Rakornas itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.


Kehadiran Jaya Negara juga untuk menyampaikan usulan 4.602 formasi PPPK.

Baca juga: Angin Kencang di Bali, Peristiwa Pohon Tumbang pada Malam Hari Terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk


Dari jumlah usulan tersebut, Kementerian PANRB memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar


Jumlah tersebut meliputi tenaga guru berjumlah 432 formasi PPPK, tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK.


"Kami telah menyampaikan jumlah usulan formasi PPPK di Lingkungan Pemkot Denpasar Tahun 2024 yang berjumlah 4.602 formasi PPPK, serta telah disetujui dalam persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar oleh Kementrian PANRB," kata Jaya Negara dalam rilisnya pada Sabtu 16 Maret 2024.


Jaya Negara menyampaikan, peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. 


Sehingga, dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.


Jaya Negara juga menjelaskan, pada APBD Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap. 


Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan mejadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved