Joged Bumbung Viral

Ary Ulangun Minta Pelaku Ditindak, Laporkan Penari Joged Bumbung Tak Senonoh ke Dinas Kebudayaan

Arya berharap semoga pihak-pihak berwenang dan Dinas terkait bisa mensosialisasikan dengan gencar pakem joged yang sebenarnya.

Istimewa
Tangkap layar joged bumbung tidak senonoh - Ary Ulangun Minta Pelaku Ditindak, Laporkan Penari Joged Bumbung Tak Senonoh ke Dinas Kebudayaan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Merasa geram karena joged bumbung ditarikan dengan tidak senonoh, salah satu pelaku seni di Bali Ary Ulangun melaporkan hal tersebut ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali.

“Saya sudah koordinasikan dengan Staf Kebudayaan agar segera ditindak. Belum ada (hal yang dilakukan Disbud). Katanya menelusuri TKP dan penari dulu. Sudah tak kasi semua detail-detail sampai alamat rumah penarinya,” ungkap Arya, Sabtu 16 Maret 2024.

Diduga penari joged bumbung erotis tersebut berasal dari Lukluk Anggungan, Badung.

Arya sangat miris melihat gerakan joged bumbung dibuat sangat erotis.

Baca juga: Prof Bandem Khawatir Pengusulan Joged Bumbung Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Ditolak

Menurutnya, jika dibiarkan atau dirahasiakan terus menerus akan menjadi kebobrokan besar kedepannya.

Ia mengaku pertama kali melihat konten joged erotis itu di salah satu akun Instagram bernama @kurawa.bali.

Ia khawatir jika ada anak-anak yang menonton joget seronok itu maka akan ditiru karena dianggap lucu.

“Rusak, akan ditiru karena dianggap lucu dan mental anak-anak rusak,” tandasnya.

Ia pun memastikan bahwa yang menari joged bumbung erotis tersebut adalah perempuan.

Arya berharap semoga pihak-pihak berwenang dan Dinas terkait bisa mensosialisasikan dengan gencar pakem joged yang sebenarnya.

“Agar lepas dari adegan pornography, terlebih pementasan sering disaksikan oleh anak di bawah umur. Jikapun masih ada penari atau pementasan seperti ini agar bisa ditindak secara hukum,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof Dr I Gede Arya Sugiartha SSkar MHum, mengatakan, permasalahan joged bumbung ini sudah dibahas sejak 2016.

“Sudah sejak tahun 2016 kita mengurusi permasalahan joged bumbung. Berbagai upaya sudah kita lakukan. Dan secara terus menerus pertama kita lakukan dengan seminar untuk mengembalikan joged ke pakemnya. Kita undang juga para penari joged dan Majelis Kebudayaan Bali juga sudah turun,” katanya, Sabtu.

Para seka (kumpulan) joged atau penari joged sudah dikumpulkan dan dijelaskan juga bagaimana pakem joged bumbung.

Sebelumnya Pemprov Bali juga sudah mengeluarkan surat edaran sebanyak dua kali pada zaman Gubernur Mangku Pastika dan juga pada zaman Gubernur Koster.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved