Joged Bumbung Viral
Ary Ulangun Minta Pelaku Ditindak, Laporkan Penari Joged Bumbung Tak Senonoh ke Dinas Kebudayaan
Arya berharap semoga pihak-pihak berwenang dan Dinas terkait bisa mensosialisasikan dengan gencar pakem joged yang sebenarnya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ia pun menanggapi isu joged bumbung yang saat ini viral karena tidak senonoh.
“Kalau saya bukan yang munafik sekarang iya saya mengikuti pakem. Kalau dulu saya pernah viral loh karena video waktu saya menari di joged bumbung itu viral di media sosial. Viral saya itu bukan yang yang erotis seperti saat ini. Kalau dulu itu dalam video itu saya digendong oleh salah satu pengibing saya,” bebernya.
Sebelum menari biasanya para penari joged akan diupah oleh seseorang.
Dan otomatis penari harus mengikuti apa mau dari si pengupah.
Dan waktu itu ia mengikuti apa yang pengupah inginkan, namun ia tidak mau terlalu erotis.
Desak memang biasa bergoyang karena joged tanpa goyang.
Itu kan sangat aneh dan menurutnya media sosial saat ini itu kejam.
Desak mengatakan ketika melakukan goyang di joget bumbung tidak sevulgar itu.
“Waktu itu saya minta tidak ada handphone yang merekam saat saya sedang berjoget bumbung karena nanti kalau ujung-ujungnya viral kita juga yang jelek namanya. Namun waktu itu ada salah satu penonton di sana yang sembunyi-sembunyi melakukan live streaming ketika saya sedang joged bumbung. Dan waktu itu saya membuat video klarifikasi dan video tersebut dihapus oleh pengunggah konten saya waktu itu,” katanya.
Dengan joged ia bisa mendapatkan penghasilannya yang lumayan cukup hingga ia bisa membeli rumah.
Desak pun pelan-pelan ingin beralih profesi. Ia sudah mulai merambah ke dunia tarik suara salah satu lagu yang sudah ia luncurkan yakni Goyang Linuh dan itu sudah ada di YouTube.
Menurut Desak, ini adalah satu cara pelan-pelan untuknya meninggalkan dunia joget.
Dan ia sudah memiliki generasi joget yang masih duduk di bangku SMA.
Dan sudah ia latih berjoget sesuai dengan pakemnya.
“Maka dari itu kita sudah menurunkan ilmu kita pada generasi penerus, meskipun dia masih muda atau labil. Jangan sampai seperti itu. Sangat miris saya melihatnya. Sampai syok saya melihatnya. Saya takut dan jangan sampai dunia seni itu hancur karena seperti itu sangat menyayangkan,” bebernya.
Desak juga sangat menyayangkan banyak oknum mengambil keuntungan dari penari joget. Bukan sekali dua kali ia melihat kejadian itu berulang ulang.
“Jadi bagaimana ya. Saya sakit melihatnya. Sakit hati juga bagaimana ya. Kok begini generasi yang dulu ya saya joget memang sih dulunya kayak gitu, tapi kan istilahnya pelan-pelan kita bisa mengubah ke depannya. Tambah miris saya lihat,” katanya. (sar)
Prof Bandem Khawatir
SENIMAN dan juga penari Bali Prof Dr I Made Bandem mengaku khawatir viralnya video joged bumbung Bali yang terkesan erotis atau tidak senonoh bakal mempengaruhi pengusulan joged bumbung menjadi warisan budaya tak benda ditolak Unesco.
“Jadi joged bumbung kan sudah menjadi salah satu tari yang dienkripsi oleh Unesco tahun 2015 sebagai wakil dari tari balih-balihan. Ini joged seronok bertentangan sekali dengan joged yang kita usulkan sebagai warisan budaya tak benda di Unesco itu. Kalau ini tidak diretas dihapuskan akan berakibat terhadap pembatalan penetapan Unesco itu,” kata Prof Bandem, Sabtu 16 Maret 2024.
Dia mengatakan, peranan pemerintah dan masyarakat umum harusnya ikut mengentas joged seronok yang beredar di media sosial.
Dulu, kata Prof Bandem, pihaknya dengan mahasiswa-mahasiswa di Bali pernah meretas 5 ribu video joged jaruh.
Namun begitulah, hilang 1 tumbuh seribu.
Sekarang sesungguhnya harus ada tindakan dari pemerintah agar mencari yang mengunggah video.
“Pemerintah dalam hal ini Gubernur lewat Disbud bersama Majelis Kebudayaan harus menangani dan mencari yang mengunggah video itu. Harus dihentikan karena mereka yang memanfaatkan ini untuk kepentingan ekonomi pribadi kalau diunggah ke Youtube,” bebernya.
Menurutnya, yang lebih penting lagi agar dilakukan peneguran pada oknum yang menyebarluaskan dan yang membuat video tersebut.
Kata Prof Bandem, kemungkinan polisi meminta ada delik aduan yang melaporkan hal tersebut.
Menurutnya, pada seniman yang membela joged jaruh ini, agar diberi ajaran atau hukuman karena joged ini sangat bertentangan sekali dengan moralitas.
Terlebih dulu Bali menolak undang-undang pornografi karena tidak ingin memenjarakan seniman.
Maka dari itu seniman juga harus mengerti supaya tidak mencari uang untuk tanda kutipnya ‘melacurkan diri’.
Langkah pertama, kata Prof Bandem, yang harus dilakukan agar para mahasiswa berkumpul lagi untuk menghapus video-video joged senonoh yang sudah beredar di media sosial lalu.
Lalu yang kedua pemerintah memanggil atau mengajak berbicara orang yang menampilkan joged tersebut dan memanggil kembali para seniman seniman itu.
Menurut Unesco sangat penting untuk menjadikan joged bumbung ini warisan budaya tak benda sebagai proteksi dari bangsa dan negara-negara yang menyatakan joged bumbung salah salah satu pergelaran seni di Bali yang unggul dan unik.
“Tinggal menunggu bom waktu saja dan mereka akan menegur kita. Kan mereka juga memiliki perwakilan di Indonesia yang bisa suatu saat melaporkan atau menegur kita,” katanya. (sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.