Berita Buleleng

Polres Buleleng Tindak 2.078 Pelanggar Lalu Lintas

Polres Buleleng telah melaksanakan Operasi Keselamatan Agung selama dua pekan, terhitung sejak Senin (4/3) hingga Minggu (17/3).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Polres Buleleng saat menggelar Operasi Keselamatan Agung 2024 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng telah melaksanakan Operasi Keselamatan Agung selama dua pekan, terhitung sejak Senin (4/3) hingga Minggu (17/3).

Dari operasi tersebut terdapat 2.078 pelanggaran lalu lintas yang ditindak. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, ada sebanyak 128 personel yang dikerahkan dalam operasi ini, yang tujuannya untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan mengingat jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, arus lalu lintas diperkirakan meningkat.  

Target utama dalam operasi ini ialah pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, hingga melawan arus.

"Jadi melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak signifikan untuk menekan angka kecelakaan," jelasnya. 


Selama dua minggu menggelar Operasi Keselamatan Agung 2024, AKP Diatmika menyebut ada sebanyak  2.078 pelanggaran lalu lintas yang ditindak.

Pelanggar itu didominasi oleh kendaraan sepeda motor, dengan jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar. 

Dalam operasi ini, AKP Diatmika menyebut pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar.

Tindakan yang diberikan hanya berupa teguran.

Baca juga: Sentuhan Orang Tua Sangat Diperlukan Untuk Tekan Kasus Bunuh Diri

Meski tidak ada sanksi tegas, namun  pihaknya berharap masyarakat sadar untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

"Tidak ada tilang, tindakan yang diberikan hanya berupa teguran. Saat ini kami lebih fokus dengan memberikan edukasi" jelasnya.

Sementara terkait angka kecelakaan, dikatakan AKP Diatmika pada tahun ini cenderung menurun.

Bila dibandingkan saat Operasi Keselamatan Agung pada 2023 lalu angka kecelakaan mencapai 24 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak empat orang, serta luka-luka 41 orang dengan total kerugian Rp 38 juta.

Sementara pada tahun ini angkanya menurun dengan jumlah 14 kasus, tanpa korban meninggal dunia dan 21 orang luka-luka, dengan total kerugian diperkirakan Rp 12 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved