Berita Tabanan

Tujuh Pelaku Penganiayaan Pria Asal Lombok Hingga Meninggal Akhirnya Dibekuk

Tujuh Pelaku Penganiayaan Pria Asal Lombok Hingga Meninggal Akhirnya Dibekuk

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Net
Ilustrasi - Tujuh Pelaku Penganiayaan Pria Asal Lombok Hingga Meninggal Akhirnya Dibekuk 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang pria asal Lombok Timur akhirnya dibekuk.

Tujuh orang pelaku, akhirnya ditangkap. Dan mereka diketahui merupakan warga sekitar Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Informasi yang dihimpun, ke tujuh remaja hingga dewasa itu merupakan warga sekitar. Yang ditangkap pada Sabtu 16 Maret 2024 dini hari.

Yang ditangkap tidak lama setelah, pihak kepolisian melakukan pra rekonstruksi di lapangan atau TKP.

TKP sendiri berada di Pos Kamling Banjar Dinas Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Dimana saat itu, polisi menghadirkan Maliki, 32 tahun asal Bagikpapan, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB. Yang merupakan korban selamat dalam peristiwa itu.

Sedangkan korban satu lagi yang diketahui meninggal dunia, yakni Rian Anggara. Berusia 26 tahun, asal Desa Dasan Tapen, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB.

Pihak kepolian dari pra reskontruksi akhirnya memastikan bahwa itu penganiayaan. Dan tak berselang lama akhirnya para pelaku ditangkap.

Kapolsek Kediri Polres Tabanan, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti membenarkan para pelaku telah ditanglap. Ada sebanyak tujuh orang pelaku yang ditangkap.

“Ya sudah ditangkap. Ada tujuh orang pelaku,” ucapnya.

Baca juga: Air Tirta Tohlangkir Mati, Pelanggan Perusda Jengkel


Subakti mengaku, pengungkapan kasus ini pihaknya dibantu dari Tim Resmob Polda Bali.

Untuk selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Tabanan

“Untuk penyidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Reskrim,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved