DBD Di Bali
Masuki Musim Penghujan Kasus DBD Alami Peningkatan di Bali Diawal Tahun 2024
Masuki Musim Penghujan Kasus DBD Alami Peningkatan di Bali Diawal Tahun 2024
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Dimana, pada Januari - Maret 2023, kasus yang terjadi mencapai 2.933 kasus.
Rinciannya, pada Januari 2023 terjadi sebanyak 965 kasus, Februari 963 kasus, dan Maret 1.005 kasus.
Sedangkan, Januari 2024 terjadi 709 kasus, Februari 885 kasus, dan hingga 18 Maret terjadi sebanyak 537 kasus.
Dalam upaya antisipasi lonjakan kasus, Anom mengatakan Dinkes Provinsi Bali telah membuat surat edaran (SE) kepada kabupaten/kota untuk antisipasi langkah-langkah pencegahan DBD.
Kabupaten/kota juga sudah siaga untuk DB.
Bahkan, Puskesmas juga sudah turun untuk memberikan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) dan investigasi ke lapangan untuk memantau jentik apabila ada kasus DB di wilayahnya.
Selain itu, upaya memperkuat sistem surveilans Dengue (DBD) untuk mendeteksi peningkatan kasus DBD dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) telah dilakukan.
Upaya lain juga dilakukan dengan melakukan pemetaan wilayah/desa-desa dengan angka kesakitan DBD yang tinggi dan segera melakukan intervensi upaya-upaya penanggulangan fokus dan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) DBD di wilayah tersebut.
Mengaktifkan kembali (revitalisasi) Pokjanal DBD.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengendara Motor Tertimpa Pohon di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk
“Melalui forum ini semua langkah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dapat dilakukan oleh segenap jajaran pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, lintas sektor dan masyarakat guna mengantisipasi peningkatan kasus DBD di wilayah,” ucap Anom pada, Selasa 19 Maret 2024.
Tidak hanya itu, lanjut Anom bahwa upaya pengendalian dengue dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) secara berkesinambungan terus dilakukan. G1R1J tidak hanya dilaksanakan pada rumah tangga tetapi juga menyasar tempat-tempat umum, perkantoran, tempat ibadah dan sekolah/universitas.
Di samping meningkatkan/mengaktifkan kembali kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) oleh Puskesmas untuk melakukan monitoring dan evaluasi program pengendalian vector DBD, dan memastikan kembali ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan pengendalian dengue termasuk PSN 3M-Plus. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.