Berita Bali
Kuota 5 Ribuan Siswa dari 16 SMPN, PPDB SMP di Denpasar Tahun 2024 Gunakan 4 Jalur
Disdikpora Denpasar telah menggelar serangkaian rapat untuk mematangkan teknis PPDB tahun 2024.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Denpasar rencananya digelar Juni 2024.
Meski demikian, berbagai persiapan telah mulai dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar.
Saat ini Disdikpora Denpasar telah menggelar serangkaian rapat untuk mematangkan teknis PPDB tahun 2024.
“Nanti kalau sudah matang langsung lapor ke Pak Wali Kota. Setelah itu langsung sosialisasi,” kata Kepala Disdikpora Kota Denpasar AA Gde Wiratama, Selasa 19 Maret 2024.
Baca juga: Bangunan SD 3 Bongkasa Rusak, Dipastikan Cepat Diperbaiki, Sekda Langsung Perintahkan Disdikpora
Dalam persiapan petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2024 ini, pihaknya mengaku tak banyak ada kendala. Pasalnya, Juknis yang digunakan tahun ini hampir sama dengan tahun 2023 lalu.
Sementara itu, untuk kuota siswa yang diterima di 16 SMP negeri di Denpasar sekitar 5.000 ribuan siswa.
“Untuk kuota masih didata lebih rinci, tapi kurang lebih sekitar 5 ribuan,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk jumlah lulusan siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP kurang lebih ada 13 ribuan.
Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur.
Keempat jalur tersebut yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua.
Khusus untuk jalur zonasi akan dibagi dua yakni jalur zonasi umum dan jalur zonasi bina lingkungan.
Begitu juga untuk jalur prestasi dibagi dua yakni akademik dan non akademik.
Selain itu, khusus jalur prestasi ini, Wiratama mengaku akan mengantisipasi adanya piagam atau sertifikat bodong.
Pihaknya pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk mengantisipasi kecurangan tersebut.
“Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu atau bodong akan kami gugurkan,” katanya.
Ia juga meminta jika nantinya ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar.
Sementara itu, PPDB tingkat SMA dan SMK di Bali tahun 2024 masih menerapkan sistem PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya.
Jalur zonasi masih akan diterapkan, baik itu untuk SMA maupun SMK di Bali. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa membantah wacana penghapusan jalur zonasi di seluruh jenjang pendidikan.
“Nggak (jalur zonasi tidak dihapus). Masih, masih pakai zonasi. SMA/SMK (masih pakai zonasi). Sama seperti tahun sebelumnya, nggak ada perubahan sama sekali,” ucap Boy, ketika diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 18 Maret 2024.
Menilik PPDB tahun sebelumnya, yakni tahun 2023, untuk PPDB dari SMP hingga SMA/SMK ada sejumlah jalur yang diterapkan, mulai dari Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi, serta Jalur Zonasi Umum dan Jalur Zonasi Bina Lingkungan.
Untuk waktunya, belum dibeberkan secara rinci.
Boy mengatakan, untuk tahun 2024 ini siswa-siswi tamatan SMP berjumlah sekitar 65 ribu.
Pihaknya menegaskan, kursi di SMA/SMK negeri maupun swasta masih siap menampung keseluruhan lulusan.
“Tamatan SMP? Itu sekitar 65 ribu (lulusan), masih mencukupi, kursinya masih mencukupi untuk negeri atau swasta,” tutupnya.
Sementara itu, terkait wacana akan kembalinya Sekolah Bali Mandara untuk siswa kurang mampu masih pada penantian persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Boy mengatakan, hingga saat ini, wacana melanjutkan pola pendidikan Sekolah Bali Mandara kembali ke sekolah khusus berasrama masih menunggu keputusan dari pusat.
Proses inipun masih berlanjut hingga sekarang.
“Belum, masih. Ini kan menunggu keputusan dari pusat. Itu (keputusan berlanjut) semuanya dari pusat. Nanti kan setelah ini pasti (ada diinformasikan),” kata Boy.
Boy mengatakan, keputusan tersebut memerlukan waktu.
Terlebih mengubah sekolah reguler ke sekolah khusus berasrama.
Tentunya hal ini mesti melewati persetujuan dari Kemendagri serta memperoleh rekomendasi.
“Dari mulai sekolah khusus, berasrama, kemudian menjadi sekolah reguler, untuk menjadi sekolah berasrama khusus kembali itu harus sepengetahuan dari Depdagri. Harus ada rekomendasi lagi. Jadi belum (selesai),” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, telah berdiskusi untuk memperoleh rekomendasi. Hanya saja hingga saat ini dikatakannya surat rekomendasi belum turun.
“Belum tahu saya ini dari Depdagri gimana. Sinyalnya belum tahu. Kalau ada pasti saya inikan (informasikan),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya belum lama ini menyampaikan keinginannya untuk kembali melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Bali Mandara.
Mahendra Jaya berencana melanjutkan pola pendidikan Bali Mandara.
Hal ini lantaran ia menilai salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan adalah melalui pendidikan untuk anak-anak.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa saat SMA dan SMK Bali Mandara beroperasi, mampu menghasilkan lulusan yang luar biasa. Berprestasi dan bersaing tidak hanya di dalam negeri, namun mampu masuk di perguruan ternama luar negeri. Padahal anak-anak tersebut berasal dari keluarga yang memang benar-benar tidak mampu (miskin),” katanya saat menerima audiensi dari ahli Fisika dan Matematika, Prof Yohanes Surya, di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Ditambahkannya, syarat mereka masuk dan diterima di SMA/SMK Bali Mandara adalah mereka yang berasal dari keluarga yang miskin.
"Kita tidak akan pernah menyangka mereka berasal dari keluarga yang miskin, namun mereka memiliki rasa ‘jengah/ tantangan’ untuk maju dan mengubah martabat keluarganya. Sehingga tidak heran, mereka yang merupakan lulusan SMA/SMK Bali Mandara memiliki kemampuan akademis yang tidak perlu diragukan, dan tidak sedikit dari mereka mampu menjadi calon dokter, calon perwira di Akademi Kepolisian dan sejumlah universitas unggulan dalam negeri, bahkan luar negeri,” tegasnya. (sup/sar)
Mekanisme dan Kuota Masih Sama
DINAS Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana mulai membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Selain itu, juga telah menerapkan pendaftaran online terhadap seluruh SMPN yang ada di Jembrana.
Sejauh ini, mekanisme serta kuota masih sama dengan tahun sebelumnya.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, untuk teknis penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025 mendatang ini prinsipnya masih sama dengan tahun 2023 lalu.
Rinciannya, jenjang SD penerimanya ada tiga jalur yang diterapkan yakni 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua/wali, dan 80 persen untuk jalur zonasi.
Kemudian untuk SMP ada empat jalur yang disediakan diantaranya 80 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan orang tua/wali.
Sedangkan untuk jalur prestasi akan dibuka jika kuota dari ketiga jalur sebelumnya masih tersedia.
"Saat ini baru persiapan. Ini juga baru ada penegasan terkait PPDB," kata Kepala Dinas Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi, Selasa 19 Maret 2024.
Dia melanjutkan, mengenai hal teknis seperti kuota serta lainnya masih akan pembahasan lebih lanjut.
Saat ini pihaknya sedang menyusun terkait hal tersebut.
"Belum (kuota). Nanti akan ada di pedoman. Masih kita susun," tandasnya.
Kabid Pendidikan Dasar, I Nyoman Koriawan menambahkan, saat ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana sedang menyiapkan petunjuk teknis (juk istimewa) terkait PPDB tahun ajaran 2024/2025 mendatang.
"Pada prinsipnya isi juknis PPDB tahun 2023 lalu dengan 2024 saat ini masih sama," ungkapnya.
Pihaknya berharap, proses pelaksanaan PPDB tahun ubi bisa berjalan lancar dan aman.
"Kami harap berjalan aman dan lancar. Jangan sampai nantinya ada kekeliruan pemahaman sehingga timbul gejolak di masyarakat terkait dengan PPDB tersebut," katanya. (mpa)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.