Berita Buleleng

Licin, Putu D Kabur Saat Digerebek Polisi, Buntut Kasus 27 Mobil di Sidetapa Buleleng

Licin, Putu D Kabur Saat Digerebek Polisi, Buntut Kasus 27 Mobil di Sidetapa Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Licin, Putu D Kabur Saat Digerebek Polisi, Buntut Kasus 27 Mobil di Sidetapa Buleleng 

“Hendrik dan Putu D ini mulanya menyewa mobil milik dua korban. Lalu dibawa kabur dan digadaikan kepada Y. Kami masih melacak keberadaan Putu D dengan bantuan IT. Sementara tersangka Hendrik akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar dapat disidangkan,” terang AKP Diatmika.

Sementara untuk mobil lain, hingga saat ini belum dapat dilakukan penyitaan lantaran masih diselidiki kepemilikannya.

Untuk itu, AKP Diatmika mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mobil untuk segera melapor ke polsek terdekat maupun Polda Bali agar dapat dicocokan dengan puluhan mobil yang ditemukan di Desa Sidetapa.

Bagaimana dengan Y?

AKP Diatmika menyebut Y saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pihaknya belum bisa melakukan penahanan, lantaran masih berupaya menyelidiki pemilik dari puluhan mobil itu.

Namun untuk mengantisipasi melarikan diri, Y dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Selain itu pengawasan rutin dilakukan oleh aparat di Polsek Banjar bekerjasama dengan Perbekel desa setempat. 

“Kemungkinan ada banyak pelaku yang menggadaikan mobil kepada Y. Jadi ini masih diselidiki siapa pelakunya. 

Y juga kemungkinan dapat dijerat pidana karena berperan sebagai penadah.

Kalau nanti banyak laporan diterima dari warga luar Buleleng, tidak menutup kemungkinan kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Bali,” ucap AKP Diatmika.

Atas adanya kejadian ini, AKP Diatmika pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyewakan kendaraannya.

Mengingat penyewaan yang dilakukan secara pribadi dengan modal KTP sebagai jaminannya, dapat memudahkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut, lalu digadaikan kepada penadah. 

“Harus selektif memilih orang. Masing-masing mobil juga sebaiknya dipasangi GPS agar posisinya mudah dilacak.

Kami menduga puluhan mobil yang ada di rumah Y itu digadaikan sejak 2023. Sejauh ini mobil itu tidak digunakan oleh Y, hanya disimpan di rumahnya,” tandasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved