Berita Buleleng

Licin, Putu D Kabur Saat Digerebek Polisi, Buntut Kasus 27 Mobil di Sidetapa Buleleng

Licin, Putu D Kabur Saat Digerebek Polisi, Buntut Kasus 27 Mobil di Sidetapa Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Licin, Putu D Kabur Saat Digerebek Polisi, Buntut Kasus 27 Mobil di Sidetapa Buleleng 

 

 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus  27 mobil di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.

27 mobil tersebut diduga merupakan hasil kasus penggelapan, kendaraan tersebut ditemukan di pekarangan rumah seorang pria berinisial Y.

Polres Buleleng telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, hingga saat ini baru teridentifikasi sebanyak dua unit.

Baca juga: Nyoman Utama Jadi Korban di Kuburan Banjar Tegal, Pelaku Ditangkap Polsek Mengwi

Terungkapnya kasus dugaan penggelapan 27 unit mobil di Buleleng ini berawal saat Polres Buleleng menerima laporan dari dua orang korban yang mengaku mobilnya yang sebelumnya disewakan kepada seseorang tak kunjung dikembalikan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika ditemui Rabu (20/3) mengatakan, laporan pertama diterima pada akhir Januari lalu dari seorang korban asal Denpasar.

Sementara laporan kedua diterima pada pertengahan Februari kemarin.

Baca juga: Selamat Jalan Ayu Miranda, Balian di Karangasem Larang Pulang ke Denpasar, Sempat Cium Ibunda

Berangkat dari laporan itu, polisi pun melacak keberadaan mobil tersebut dan diketahui berada di wilayah Desa Sidetapa, tepatnya di pekarangan rumah milik Y.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediaman milik Y pada awal Maret kemarin.

Di lokasi itu temukan ada sekitar 27 unit mobil berbagai merk yang diduga hasil penggelapan.

Dari puluhan mobil yang ada, baru dua unit yang dapat disita  sesuai dengan laporan yang diterima dari kedua korban di Polres Buleleng.

Dari dua mobil yang disita itu, polisi telah mengamankan  seorang pelaku bernama Hendrik.

Sementara satu pelaku lain berinisial Putu D yang merupakan warga asal Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng berhasil melarikan diri.

Putu D kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved