Pria Pamer Senpi di Karangasem
Gus Benong Ditawari Senpi Seharga Rp15 Juta, Sebelum Akhirnya Diciduk di Gudang Arak di Sidemen
Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (33) alias Agus Benong kini telah diamankan setelah video pamer senjata apinya viral di media sosial.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Gus Benong Ditawari Senpi Seharga Rp50 Juta, Sebelum Akhirnya Diciduk di Gudang Arak Miliknya di Sidemen
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (33) alias Agus Benong kini telah diamankan setelah video pamer senjata apinya viral di media sosial.
Ia mengakui bahwa senjata api (senpi) tersebut ia dapatkan dari dua orang temannya, yakni S dan A yang diduga merupakan anggota ormas.
Kedua orang tersebut menawarinya dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver seharga Rp50 juta dan akan diberikan surat izin.
Bila tanpa surat izin, senjata tersebut dihargai Rp15 juta.
Baca juga: Gagah-gagahan Pamer Senpi, AWT Diciduk Polisi, Petugas Telusuri Asal Usul Senpi yang Tak Berizin
Dia pun memilih senjata FN yang menggunakan Magazen seharga Rp15 Juta.
Gus Benong kemudian diamankan di Karangasem, Kamis 21 Maret 2024, setelah i videonya viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong” pada Kamis 14 maret 2024.
Polres Karangasem mengamankan barang bukti (BB) di gudang arak miliknya di Sidemen.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN yang berisi tulisan Browning Company Morgan Utah & Montreal P.Q Made IN Belgium dengan Nomor laras dalam 2747, 1 buah magazen, 46 butir peluru, 1 buah tas warna hitam merk quicksilver, 1 buah pusikusi warna hitam, 1 buah pusikusi warna putih, 1 buah pusikusi warna pink, 4 buah kaca liquid, 2 buah pipet dan 1 buah HP merk OPPO warna hitam.
Baca juga: Niat Gagah-gagahan Pamer Senpi, Pria Ini Malah Keciduk Polisi, Ini Imbauan Polda Bali
Pegawai Pemkab Badung
Saat videonya viral kemudian diketahui bahwa Gus Benong merupakan pegawai kontrak Pemkab Badung.
Tepatnya pegawai Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badung.
Menyikapi hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat menyayangkan kejadian itu.
Baca juga: Pemilik Senpi Ilegal, Gus Benong Ditahan di Rutan Polda Bali, Bisa Terancam Pidana Mati
Bahkan Agus Benong juga terancam diberhentikan tidak terhormat alias dipecat sebagai pegawai kontrak di Damkarmat Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui Senin 25 Maret 2024 mengatakan terkait kasus senpi pegawai Diskarmat Badung ini sudah ditindaklanjuti. Hanya saja pihaknya tidak akan melampaui daripada kewenangan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
“Itu kan sudah menjadi ranah hukum. jadi kami tidak berani mendahuluinya,” jelas Bupati Giri ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Badung.
Baca juga: Ketahuan Akan Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB, 2 Warga Maluku Ditangkap di Pelabuhan Ambon
Bupati asal Pelaga Petang, Badung itu mengaku selanjutnya tim teknis di lingkungan Pemkab Badung akan melakukan kajian terlebih dahulu, sambil menunggu proses hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.
Setelah itu baru bisa dilakukan penindakan.
“Kami juga sudah ada laporan dari BKD terhadap hal seperti itu. Kita cari solusi yang terbaik dan keputusan kita tegas, lugas dan tuntas. Nanti tim teknis yang akan menyampaikan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Damkarmat Badung I Nyoman Suardana tak menampik bahwa Gus Benong itu merupakan pegawai non ASN di Damkarmat Badung.
Dia bekerja sebagai pegawai kontrak sejak tahun 2018 lalu.
“Ya, memang benar yang bersangkutan (Gus Benong) pegawai non ASN atau kontrak di Damkarmat Badung. Yang bersangkutan tugas di wilayah Badung Selatan,” jelas Suardana.
Disinggung apakah dilakukan pemecatan, Suardana mengakui akan melakukan evaluasi sambil menunggu proses hukum.
Terlebih Gus Benong itu pegawai kontrak sehingga untuk penindakannya dilakukan di internal Damkarmat Badung.
“Kita masih mengumpulkan data pendukungnya, salah satunya juga ada indisipliner, dan menunggu keputusan hukum. Kalau memang terbukti kita putus kontraknya,” jelasnya.
Selain tersandung Senpi, Gus Benong juga diduga menggunakan narkoba.
Hal ini terbukti saat dilakukan tes urine.
Kasus ini kembali diusut Polda Bali setelah sebelumnya Polda Bali mengamankan yang bersangkutan dan diserahkan ke Polres Karangasem.
Gus Benong juga telah ditahan di rutan Polda Bali untuk pengembangan lebih lanjut. (*)
Berita lainnya di Senjata Api Ilegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.