Berita Denpasar
Kelulusan Siswa di Denpasar Ditentukan Nilai Rapor dan Hasil Ujian Sekolah
untuk SMP menggunakan nilai rapor kelas 7 semester I dan II, kelas 8 semester I dan II, dan kelas 9 semester I.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah tak ada Ujian Nasional atau UN, kini kelulusan siswa tahun 2024 ditentukan oleh sekolah.
Termasuk juga di Kota Denpasar, Bali, baik jenjang SD maupun SMP.
Di mana untuk menentukan kelulusan siswa tersebut menggunakan indikator nilai rapor dan juga hasil Ujian Sekolah (US).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama saat diwawancarai Senin 25 Maret 2024.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Ujian Sekolah PAI Kelas 6 SD/MI, Pendidikan Agama Islam Terbaru 2023
"Penentuan kelulusan ditentukan sekolah masing-masing untuk tahun ini," katanya.
Di mana setiap sekolah akan membuat kriteria kelulusan tersebut.
Namun secara umum, selain US, untuk SD menggunakan nilai raport kelas 4 semester I dan II, kelas 5 semester I dan II, dan kelas 6 semester I.
Sedangkan untuk SMP menggunakan nilai rapor kelas 7 semester I dan II, kelas 8 semester I dan II, dan kelas 9 semester I.
"Sedangkan untuk soal US dibuat oleh masing-masing sekolah. Di mana sekolah satu akan berbeda dengan sekolah lainnya," katanya.
Hal ini dikarenakan sekolah tersebutlah yang tahu kondisi siswa dan pembelajaran yang dilakukan.
“Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing, karena sekolah khususnya guru yang tahu tentang siswa dan materi yang diberikan,” kata Wiratama.
Pelaksanaan ujian sekolah ini mencakup semua pelajaran yang diberikan di sekolah.
Tak hanya pelajaran teori namun juga pelajaran yang bersifat praktik ikut diujukan dalam ujian sekolah.
Adapun jadwal untuk US sendiri kemungkinan akan digelar pada bulan April 2024 atau bulan Mei 2024.
"Jadwal US ditentukan oleh pusat, kemungkinan April dan Mei," katanya.
Sementara untuk Disdikpora Denpasar akan bertugas melakukan monitoring pelaksanaan.
Pihaknya akan melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada.
Peserta US untuk jenjang SD tahun ini kurang lebih 13 ribu siswa.
Sedangkan untuk jenjang SMP kurang lebih 5 ribuan siswa. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.