Berita Denpasar
Baru 9.573 Orang yang Aktivasi IKD di Denpasar, Tahun 2024 Ditarget 30 Persen
Baru 9.573 Orang yang Aktivasi IKD di Denpasar, Tahun 2024 Ditarget 30 Persen
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2024 ini target capaian aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) di Denpasar sebesar 30 persen dari penduduk yang sudah perekaman e-KTP.
Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 dengan target 25 persen.
Meskipun di tahun 2023 tak mencapai target, namun tetap dinaikkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: WNA Amerika Culik Anak Ketut Artha, Diancam Pakai Pisau, Penyelamatan Dramatis
Selain itu, juga ada wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa IKD akan berlaku penuh pada bulan Mei 2024 mendatang tanpa menggunakan blangko seperti sebelumnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti mengatakan target 30 persen tersebut dicanangkan oleh Kemendagri.
Dan menurutnya, target tersebut cukup berat karena di tahun 2023 saja tidak mencapai target.
Baca juga: Bengis, 7 Pemuda Desa Kaba-kaba Tabanan Habisi Rian dengan Tangan Kosong, Diawali Putu Kusuma
Hal itu karena banyak masyarakat yang belum mau melakukan aktivasi.
Padahal pihak Disdukcapil sudah berupaya jemput bola namun, masyarakat masih sedikit yang melakukan aktivasi.
"Malah yang banyak dari luar Denpasar bahkan dari luar Bali. Kalau tidak dilayani ini untuk seluruh Indonesia. Bahkan tidak tercatat dalam target," katanya, Rabu 27 Maret 2024.
Puji Astuti mengatakan, dari awal pelaksanaan aktivasi IKD sampai saat ini baru mencakup 1,89 persen.
Atau jumlah yang sudah melakukan aktivasi sebanyak 9.573 orang.
Total tersebut masih sangat jauh dari jumlah penduduk yang sudah perekaman e-KTP mencapai 505.538 orang per 15 Maret 2024.
"Kami akan terus gencarkan proses aktivasi IKD agar cakupannya semakin luas. Kami lakukan jemput bola dan menerima di kantor Disdukcapil," katanya. (*)
Polresta Denpasar Gelar Bazaar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras |
![]() |
---|
REKOR BARU PN Denpasar Gelar Sidang Peracunan Anjing, Ini Alasan Pelaku Racuni Si Doggy |
![]() |
---|
Sediakan 1 Ton Beras, Polresta Denpasar Bali Gelar Bazaar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
RSA Divonis 15 Hari Penjara! Terdakwa Akui Pakai Lumpia Racun, Vonis Bersalah Kasus Peracunan Anjing |
![]() |
---|
TARGET Beroperasi 2026, Progres Pembangunan Tahap II Capai 55,48 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.