Seputar Bali
Buntut Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Desa Sidetapa, Polisi Lacak Empat Akun Sosmed
Laporan empat akun sosial media yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa, saat ini tengah diselidiki Sat Reskrim Polres Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Laporan empat akun sosial media yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng saat ini tengah diselidiki Sat Reskrim Polres Buleleng.
Polisi akan meminta bantuan Tim Cyber Polda Bali untuk melacak para pemilik akun.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu (27/3) mengatakan, laporan dari Perbekel Desa Sidetapa telah diterima Sat Reskrim Polres Buleleng.
Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Kahyangan Jewelry Meraih Penghargaan Kategori UMKM Terbaik dalam Ulang Tahun Living World Denpasar
Pihaknya juga akan memintai keterangan saksi ahli untuk memastikan apakah komentar empat netizen itu mengandung unsur pidana atau tidak.
Bahkan penyidik juga juga akan meminta bantuan tim Cyber Polda Bali untuk melacak pemilik empat akun sosial media yang dilaporkan oleh sang perbekel tersebut.
Bila nantinya saksi ahli menyebut jika komentar ke empat netizen itu mengandung unsur ujaran kebencian, maka pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik keempat akun tersebut.
"Nanti pemilik akun itu akan dimintai keterangan juga. Kalau posisi mereka berada di luar Buleleng, kami akan berkoordinasi dengan Polda Bali apakah kasusnya akan dilimpahkan atau tetap ditangani Polres Buleleng," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng I Made Sutama melaporkan empat akun sosial media yang diduga menyebarkan kebencian terhadap desanya. Laporan dilayangkan ke Polres Buleleng, Selasa (26/3).
Baca juga: Sinergi Pemerintah Daerah dan KPK RI untuk Meningkatkan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sutama melapor dengan didampingi sejumlah warga Desa Sidetapa.
Kedatangannya itu diterima langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Kepada Tribun Bali, Sutama menyebut ada beberapa netizen yang memberikan komentar ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa.
Komentar itu berkaitan dengan kasus ditemukannya 27 mobil yang diduga hasil penggelapan di pekarangan rumah oknum warga desa setempat.
"Katanya kalau tidak maling tidak makan, ada juga yang bilang desa saya mau dimutilasi dan diaben massal,”
“Ada juga yang bilang Perbekel, Kelian Adat dan Kepala Dusun dapat setoran dari orang-orang yang berbuat jahat di desa kami,”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.