Seputar Bali
Buntut Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Desa Sidetapa, Polisi Lacak Empat Akun Sosmed
Laporan empat akun sosial media yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Desa Sidetapa, saat ini tengah diselidiki Sat Reskrim Polres Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
“Padahal kami tidak seperti itu. Kami murni mengabdi untuk memajukan desa,”
“Jangankan waktu dan tenaga, nyawa pun akan saya gratiskan untuk memajukan desa," tegas Sutama.
Baca juga: Dalam Sepekan, 170 Baliho Kadaluarsa di Turunkan Satpol PP Badung
Komentar ujaran kebencian itu lantas membuat masyarakat Desa Sidetapa marah. Bahkan beberapa hari lalu sempat terjadi gejolak.
Dimana sekitar 1.000 orang sempat berkumpul di sekitar Pura Desa Sidetapa dan menuntut agar pemilik empat akun sosial media itu segera dilaporkan ke polisi.
"Kami bukan membela masyarakat yang melanggar hukum. Kalau memang ada hal gadai-menggadai atau penggelapan, kami dari tokoh masyarakat Desa Sidetapa sama sekali tidak ada pembelaan,”
“Yang kami bela karena desa kami dihujat. Itu sangat menyakitkan perasaan masyarakat Sidetapa,”
“Kami membela nama desa, bukan membela masyarakat yang salah," tegasnya. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.