Bule Tertimpa Longsor di Bali
UPDATE WNA Tertimbun Longsor di Jatiluwih Tabanan, Polisi Akan Panggil Saksi Kejadian
WNA meninggal karena tertimpa longsor di Jatiluwih Tabanan, Polisi mendalami keterangan pemilik villa terkait dokumen dan izin operasional.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Penyidik Satreskrim Polres Tabanan telah memanggil pemilik Villa Yeh Baat.
Polisi mendalami keterangan pemilik villa terkait dokumen dan izin operasional.
Kini polisi pun terus mendalami kasus itu, dan akan segera melakukan pemanggilan saksi lainnya.
Ya, Villa Yeh Baat merupakan TKP meninggal dunianya WN Belanda dan Australia.
Baca juga: UPDATE Bule Tertimbun Longsor di Tabanan : Polisi Akan Mintai Keterangan Owner Villa Yeh Baat
Mereka meninggal karena tertimpa longsor saat tertidur pulas.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, bahwa pihaknya akan mengundang atau memanggil saksi-saksi.
Terutama saksi-saksi lainnya yang ada dan melihat saat kejadian di TKP.
“Rencana kita akan mengundang saksi-saksi lain yang ada dan melihat saat kejadian di TKP,” ucapnya, Selasa 26 Maret 2024.
Agus mengaku, bahwa belum bisa memastikan terkait dengan kapan akan dilakukannya pemanggilan terhadap saksi.
Pihaknya sedang menyusun jadwal untuk kegiatan penyidikan selanjutnya.
“Ini kami masih menyesuaikan dengan jadwal kegiatan penyidik (memanggil saksi lain),” ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Satreskrim Polres Tabanan sudah memanggil pemilik villa untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini berkaitan dengan permintaan keterangan ihwal dokumen dan izin operasi villa tersebut.
Pemanggilan dilakukan pada Senin 18 Maret 2024 lalu, terhadap Ni Nyoman Ayu Suratnasih datang selaku pemilik villa.
Agus tidak mengurai lebih jauh. Akan tetapi selanjutnya, dari pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Terutama ke Dinas Perizinan dan PUPRPKP Tabanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.