Berita Jembrana

Seluruh SPBU di Jembrana Disidak Polisi, Jika Ada Indikasi Kecurangan, Segera Laporkan 

Seluruh SPBU di Jembrana Disidak Polisi, Jika Ada Indikasi Kecurangan, Segera Laporkan 

istimewa
Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Jembrana saat melakukan pemeriksaan takaran dan kualitas BBM di salah satu SPBU yang ada di Jembrana, Kamis 28 Maret 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu per satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jembrana disidak Satreskrim Polres Jembrana.

Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan serta memastikan kualitas BBM di semua SPBU.

Sementara ini, seluruhnya dinyatakan aman dan tidak ada yang melanggar. 

Baca juga: Pengalaman Buruk Ni Wayan Srimertanadi di Kintamani, Berakhir dengan Kejar-kejaran hingga Ubud

Pemeriksaan takaran dan kualitas BBM ini telah dilakukan Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Jembrana sejak Senin 25 Maret hingga Kamis 28 Maret 2024 kemarin.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Komang Artika Tewas di TKP

"Seluruh SPBU kita periksa. Sasaran yaitu BBM Subsidi diantaranya Pertalite dan Solar," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Jumat 29 Maret 2024.

AKP Agus melanjutkan, sedikitnya ada 15 SPBU yang telah dilakukan pengecekan untuk memastikan takaran serta kualitas BBM dalam kondisi aman.

Hasilnya, belum ditemukan pelanggaran dari standar.

Semua masih dalam keadaan aman.

"Sementara ini tidak ditemukan pengurangan takaran BBM yang melanggar standar. Tidak ada indikasi penggunaan BBM oplosan yang dicampur dengan air," ungkapnya. 

Namun begitu, kata dia, seluruh masyarakat atau pengguna BBM agar turut serta melakukan pengawasan di lapangan.

Jika semisalnya ada indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan di SPBU agar segera diinformasikan atau dilaporkan.

Pihaknya mengaku bakal menindak tegas oknum SPBU yang dimaksud. 

"Kami harap semua mengawasi juga. Jika ditemukan indikasi bisa segera dilaporkan. Bisa dilaporkan ke Hotline Kapolres "Lapor Bli"," tegasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved