Berita Klungkung
Buntut Proyek Beach Club di Tanah Sengketa, 2 Dari 8 KK Kena Sanksi Kanorayang di Nusa Penida
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, pihaknya mengerahkan 23 aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dua kepala keluarga (KK) di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung mendapat hukuman kanorayang dari Desa Adat Sental Kangin. Puluhan aparat turun ke lokasi mengamankan pemberian hukuman ini, Senin (8/4).
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, pihaknya mengerahkan 23 aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan pemberian sanksi kanorayang.
"Sanksi kanorayang ini masih tahap pertama berupa pemberian peringatan dari desa adat. Kami kerahkan 23 personel untuk menjaga kondusifitas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ida Bagus Putra Sumerta.
Ia menjelaskan, sanksi kanorayang ini terkait sengketa tanah negara di pesisir pantai seluas tujuh are antara pihak Desa Adat Sental Kangin dan kelompok warga yang terdiri dari delapan KK. Kasusnya berawal saat warga itu membuka usaha Beach Club di tanah sengketa tersebut.
Baca juga: Bripka Umbara Otak Pencurian 9 Motor, Ia Sibuk Maling Saat Lama Tak Terlihat di Kantor
Baca juga: Tiga Unsur Laut Dikerahkan Dalam Pengamanan Arus Mudik di Perairan Selat Bali

Konflik ini berujung pada delapan KK kena sanksi kasepekang. Dua KK di antaranya kena sanksi kanorayang. Sedangkan dari perspektif hukum, sengketa tanah negara di pesisir pantai ini masih berproses di pengadilan.
Untuk diketahui, mereka yang kena sanksi Kasepekang akan diberhentikan sementara sebagai warga desa. Sementara mereka yang kena kanorayang berarti diberhentikan secara tetap.
"Sebenarnya kelompok yang dalam konflik ini delapan KK tapi dua KK yang menempati tanah PKD (pekarangan desa). Sehingga dua KK itu yang kena sanksi kanorayang. Kami aparat, tadi sifatnya hanya sebatas pengamanan," ungkap Putra Sumerta.
Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma mengatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan pengamanan terhadap pemberian peringatan sanksi adat kanorayang terhadap dua KK warga Desa Adat Sental Kangin.
"Tadi Forkopimcam sifatnya pengamanan. Itu murni masalah adat, dan kami tidak intervensi keputusan desa adat setempat," ungkap dia.
Namun dari permasalahan tersebut, Forkopimcam dan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Nusa Penida telah berulang kali memediasi antara pihak desa adat dan kelompok warga. "Hanya saja kedua pihak tidak bisa bertemu langsung, sehingga kami sepihak-sepihak atasi masalah ini," ungkap Kadek Yoga.
Ia mengungkapkan, Minggu malam kemarin, Forkopimcam melakukan pendekatan ke delapan KK yang terkena sanksi adat. Pihaknya meminta agar mereka tidak beraktivitas di tanah sengketa itu sampai keluarganya keputusan pengadilan.
"Jadi pemicunya beroperasinya kegiatan di tanah negara, kelompok warga itu buka usaha Beach Club. Kami sarankan sama-sama tidak lakukan aktivitas di tanah yang masih dalam sengketa pengadilan," ungkap Yoga Kusuma.
Dari pendekatan itu, delapan KK itu menyanggupi untuk sementara waktu usaha mereka tidak beroperasi. "Mudah-mudahan sengketa ini ada jalan keluar," demikian Yoga Kusuma. (mit)

Rencana MDA Mediasi Ulang
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma mengatakan, mediasi kasus sengketa tanah antara Desa Adat Sental Kangin dan delapan KK warga setempat ini belum menemukan titik temu di tingkat kecamatan. Rencananya mediasi selanjutnya akan dilakukan sampai ke tingkat kabupaten.
Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung yang sekarang punya andil menyelesaikan masalah ini. "Rencananya pihak MDA Klungkung akan melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang bersengketa ini. Semoga saja ada titik temu, mudah-mudahan tidak ada sanksi sampai pengusiran," jelas Yoga Kusuma. (mit)
kanorayang
Nusa Penida
Klungkung
tanah sengketa
kepala keluarga
Desa Ped
Desa Adat Sental Kangin
beach club
MDA
Karyawan Hotel di Nusa Penida Klungkung Maling Tas Wisatawan Asal Vietnam |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba via Tiktok, Polres Klungkung Bali Amankan ZA dan Barang Bukti Sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
HENDAK Temani Sang Putri Wisuda, Nyoman Badra Malah Diserempet Truk Hingga Tewas di Klungkung |
![]() |
---|
Desa Batumadeg Nusa Penida Bali Segera Miliki Sekolah PAUD Negeri Senilai Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
8 KK Dipulangkan Akhir Pekan Ini, 6 Bulan di Pengungsian Warga Sental Kangin Segera Balik ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.