Berita Badung

Kencan di Hotel Usai Nikmati Dunia Malam di Seminyak, WN Korea Tak Sadar Dilakukan Begini

Kencan di Hotel Usai Nikmati Dunia Malam di Seminyak, WN Korea Tak Sadar Dilakukan Begini

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Dok Tribun Bali
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang waria diamankan di Polresta Denpasar setelah nekat melakukan pencurian kartu kredit milik warga Korea.

Kedua waria yang diamankan Polresta Denpasar itu bernama Taufik Rahmat alias Tiara (36) dan Fernandus alias Fecan (31).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, kedua waria itu dibekuk petugas di rumah kosnya pada Sabtu 6 April 2024 lalu.

“Baru Sabtu kemarin ditangkap, terkait curat. Kebetulan korbannya Warga Negara Asing, orang Korea. Diambil kartu kreditnya,” ungkapnya dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin 8 April 2024.

Baca juga: Diduga Ini Penyebab Pemedek Panjat Penyeker Pura Besakih, Jro Mangku Widiartha Ungkap Fakta Ini

Kejadian bermula ketika kedua waria mengunjungi sebuah kelab malam di wilayah Seminyak, Kuta.

Kedua waria itu disebut bertemu dengan seorang WNA asal Korea untuk kemudian bersenang-senang di sana.

Usai berpesta, mereka menyambangi sebuah hotel untuk berhubungan layaknya orang dewasa.

“Ketemu di klub malam sama korban. Kemudian diajak ke hotel,” jelas Kompol Laorens.

Baca juga: Mobil Parkir di Terminal Kargo Gilimanuk, Wanita Ini Rasa Ada Tangan yang Bergerak, Ini Faktanya

Fecan, bertugas untuk melayani 1 sampai 2 WNA.

Sementara Tiara, dikatakan bertugas mengambil barang-barang korban termasuk kartu kredit saat korban dalam keadaan lengah.

“Yang namanya Fernandus alias Fecan, sedang melayani tamu 1-2 tamu. Saat lengah itu, pelaku Taufik atau Tiara mengambil kartu itu,” imbuhnya.

Taufik Rahmat alias Tiara (kiri) dan Fernandus alias Fecan (kanan). 2 waria yang curi kartu kredit WNA asal Korea.
Taufik Rahmat alias Tiara (kiri) dan Fernandus alias Fecan (kanan). 2 waria yang curi kartu kredit WNA asal Korea. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Usai mendapat kartu kredit korban, keduanya kemudian membeli kebutuhannya sehari-hari.

Termasuk membeli ponsel pintar merek Iphone yang bernilai fantastis.

Para pelaku dapat dengan mudah membeli barang-barang tersebut lantaran kartu kredit korban tak memakai PIN.

Sementara itu, ponsel pintar yang dibeli pelaku kemudian dijual kembali demi mendapat uang.

“Dipakai untuk makan, dan juga beli Iphone. Kartu itu tidak memakai PIN. Tinggal digesek saja. Dipakai beli Iphone, setelah itu dijual lagi,” jelas Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban dikatakan mengalami kerugian mencapai Rp.60.000.000.

Aksi Tiara dan Fecan kemudian berhasil diungkap petugas dari mengumpulkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV.

Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens juga menerangkan, jejak Tiara dan Fecan berhasil dideteksi dari melacak riwayat transkasi kartu kredit korban.

Salah satunya, saat pelaku membeli ponsel pintar merek Iphone yang mengharuskan pelaku menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

“Kita dapat informasi dari penggunaan kartu kredit. Ada mini market. Dari slip transaksi itu kan keluar. Kebetulan juga saat beli handphone, ada menggunakan KTP,” jelas Kompol Laorens.

Pasalnya, tabiat buruk 2 waria itu telah direncanakan. Dengan skenario, bila tak mendapat bayaran dari tamu, maka mereka akan mencuri barang-barang tamu yang bersangkutan.

Sehingga, lantaran tak mendapat bayaran senilai Rp1.000.000, Tiara dan Fecan nekat mencuri barang-barang korban, termasuk kartu kredit.

“Ini sudah ada rencana. Kalau dapat tamu, tidak mau bayar, kita ‘Nyingnyong’ saja. Mencuri.”

“Pada saat melakukan kencan, para pelaku tidak dibayar. Tapi sempat meminta uang 1 jt untuk 2 orang,” terang Kompol Laorens.

Atas ulahnya itu, Taufik Rahmat alias Tiara (36) dan Fernandus alias Fecan (31) disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Serta Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved