Berita Denpasar

Bocah 14 Tahun Curi Sepeda Motor Rekan Kerjanya, Polsek Kuta Selatan Berhasil Amankan Pelaku

Curi Sepeda Motor Rekan Kerjanya, BADS Dibekuk Personel Polsek Kuta Selatan di Banyuwangi

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
BADS (14) pelaku pencurian sepeda motor milik rekan kerjanya saat diamankan di Mapolsek Kuta Selatan. Berhasil dibekuk di Banyuwangi, Jawa Timur. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan berhasil membekuk seorang anak di bawah umur berinisial BADS (14).

Pasalnya, BADS diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik rekan kerjanya, Kadek Sutama (26) di sebuah mess karyawan cuci mobil, Victorius Carwash, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menuturkan, BADS dibekuk petugas pada Sabtu 13 April 2024 lalu di kampung halamannya, Desa Wringinpitu Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

BADS berhasil diamankan petugas lengkap dengan sepeda motor merek Honda Beat hasil curiannya.

“Setelah berkoordinasi, Opsnal meluncur ke wilayah Polsek Tegaldlimo dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Waringinpitu Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.”

Baca juga: Menangkan MotoGP Seri Amerika, Maverick Vinales : Ini Adalah Prestasi Bersejarah


“Beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol DK4275VV,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Senin 15 April 2024.

Usai diinterogasi petugas, BADS mengakui perbuatannya itu dan menerangkan bahwa melakukan aksinya seorang diri. 

Pasalnya, sepeda motor curian itu akan digunakannya sendiri untuk pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Disinggung soal modusnya, AKP Sukadi menerangkan pelaku BADS mulanya mengambil kunci sepeda motor korban yang masih tercantol untuk disembunyikan.

Selanjutnya, pelaku baru mengambil sepeda motor saat dini hari.

Baca juga: Dishub Katakan Arus Balik Lebaran 2024 Landai di Bali


“Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mengambil kunci sepeda motor korban terlebih dahulu yang nyantol.”

“Selanjutnya mengambil kembali sepeda motor berselang beberapa lamanya pada malam hari,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh korban, Kadek Sutama pada 11 April 2024 lalu.

Mulanya, korban memarkirkan sepeda motornya di TKP pada Rabu 10 April 2024 lalu sekitar pukul 17.00 Wita dengan keadaan kunci yang masih nyantol.

Sesaat berselang, korban hendak pergi dan mendapati kunci sepeda motornya telah hilang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved