Berita Buleleng
Lihadnyana Jawab Usulan Dewan Soal Pasar Anyar, Perbaikan Bangunan dan Penertiban Pedagang Bermobil
Selain itu pemerintah juga diminta untuk menata para pedagang bermobil. Selama ini mereka beraktivitas dengan memakan sebagian ruas Jalan Diponegoro.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana berjanji akan segera menata Pasar Anyar. Hal itu disampaikan Lihadnyana dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Buleleng, Selasa (16/4).
Usulan penataan Pasar Anyar ini muncul dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Buleleng. Para anggota dewan meminta agar Pemkab Buleleng merenovasi gedung pasar khususnya di lantai dua karena kondisinya sudah mulai rapuh.
Selain itu pemerintah juga diminta untuk menata para pedagang bermobil. Selama ini mereka beraktivitas dengan memakan sebagian ruas Jalan Diponegoro. Untuk penataan, Lihadnyana akan melakukan penilaian kondisi bangunan pasar terlebih dahulu.
"Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah gedung tersebut perlu dilakukan renovasi total atau cukup memaksimalkan penataan. Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan penilaian kondisi bangunan," katanya.
Baca juga: 1 Juta Lebih Orang Gunakan Lintas Gilimanuk-Ketapang Selama Angkutan Lebaran, Simak Beritanya!
Baca juga: BANDEL! Hampir Setiap Hari Dinsos Bali Pulangkan Gelandangan dan Pengemis ke Daerah Asalnya

Terkait penertiban pedagang, Lihadnyana menegaskan sejatinya sudah dilakukan secara rutin. Namun evaluasi akan kembali dilakukan bersama pihak-pihak terkait agar langkah-langkah yang diambil juga tidak merugikan para pedagang.
"Kami sepakat secara berkelanjutan menata dan menertibkan kawasan Pasar Anyar. Kami sudah secara rutin melakukan penertiban pedagang bermobil yang menggunakan ruas jalan. Namun demikian apa yang sudah dilakukan selama ini akan terus dievaluasi untuk terwujudnya ketentraman dan ketertiban," ujarnya.
Selain itu Lihadnyana menyebut pihaknya juga akan menugaskan pengelola pasar untuk memberikan aturan tentang kebersihan untuk pedagang. Dimana para pedagang diwajibkan menyediakan tong sampah di masing-masing lapaknya. (rtu)
WARGA Padang Keling Punya Jalan Hotmix Setelah 35 Tahun, Akhir Penantian Panjang Masyarakat |
![]() |
---|
PEKAK IMS Tega Rudapaksa Wanita Disabilitas di Buleleng, Lansia 75 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara! |
![]() |
---|
Tuai Protes, Dishub Buleleng Kurangi Penggunaan Tot-tot Wuk-wuk di Jalan |
![]() |
---|
PASUTRI TERPISAH! 2 Orang Meninggal di Buleleng, Sosok Pelajar Jadi Penyebab Kecelakaan Maut |
![]() |
---|
Terlibat Narkoba hingga Sering Bolos Dinas, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.