Berita Bali

BANDEL! Hampir Setiap Hari Dinsos Bali Pulangkan Gelandangan dan Pengemis ke Daerah Asalnya

Jumlahnya sementara dari awal Januari hingga saat ini sudah 130 orang dipulangkan. Ia mengamini jumlah gepeng yang tertangkap meningkat pada puasa

Pixabay
Ilustrasi gelandangan - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menyatakan hampir setiap hari memulangkan gelandangan, pengemis, dan orang yang telantar ke daerah asalnya. 

TRIBUN-BALI.COM, Bali - Hampir setiap hari Dinas Sosial Provinsi Bali memulangkan gelandangan, dan pengemis yang membandel.

Walaupun telah ditangkap dan dipulangkan oleh pemerintah, masih ada gepeng yang kembali lagi.

Padahal berapa kali ditangkap Satpol PP dan dipulangkan melalui dinsos.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menyatakan hampir setiap hari memulangkan gelandangan, pengemis, dan orang yang telantar ke daerah asalnya.

Jumlahnya sementara dari awal Januari hingga saat ini sudah 130 orang dipulangkan. Ia mengamini jumlah gepeng yang tertangkap meningkat pada bulan puasa.

Baca juga: Turis Tiongkok Belum Banyak Datang, ASITA Bali Catat 153 Travel Agent Belum Beroperasi

Baca juga: PLN Siagakan Personel Arus Balik Mudik di Bali Sampai 19 April 2024 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menyatakan hampir setiap hari memulangkan gelandangan, pengemis, dan orang yang telantar ke daerah asalnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menyatakan hampir setiap hari memulangkan gelandangan, pengemis, dan orang yang telantar ke daerah asalnya. (Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari)

“Dari bulan Februari melonjak Maret (pemulangannya). Sudah biasa dari tahun ke tahun. Waktu pandemi Covid-19 kami juga yang memulangkan," kata Luh Ayu pada, Selasa 16 April 2024.

Saking banyaknya orang telantar yang harus dipulangkan, Luh Ayu Aryani menyinggung soal anggaran yang terbatas jika harus memfasilitasi orang yang bandel ini.

Pihaknya ingin membatasi pemulangan orang telantar. Tidak semua yang telantar diamankan Satpol PP atau dari kepolisian bisa dipulangkan memakai anggaran pemerintah.

 

“Kami sekarang, kalau tidak bawa surat pengantar telantar dari kepolisian, kami tidak mau bayarin cuma-cuma. Kami juga ada keterbatasan juga," imbuhnya.

 

Luh Ayu Aryani sudah memperingatkan, setiap yang dipulangkan ke daerah asalnya supaya tidak bolik lagi ke Bali jika tidak ada tujuan seperti mengamen atau mengemis.

 

“Jika anda bolak-balik begini, di samping menyusahkan kami juga dan dana terbatas dari APBD. kalau memang kerja bisa menyisihkan uang untuk pulang.

Artinya tidak cuma-cuma ke Bali. Sudah ke Bali pulangnya kami (pemerintah) bayarin. Kami terbatas semua (anggaran). Diharapkan tidak jadi memanjankan parang gelandang atau pengemis dengan terus memfasilitasi mereka untuk pulang ke daerah asalnya,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved