Berita Jembrana

Cegah PMI Ilegal Asal Jembrana ke Luar Negeri, Berikan Pemahaman Perlindungan PMI

Cegah PMI Ilegal Asal Jembrana ke Luar Negeri, Berikan Pemahaman Perlindungan PMI

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) menggelar sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat, Kamis 18 April 2024. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) menggelar sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat, Kamis 18 April 2024.

Tujuannya sebagai pencegahan dan meminimalisir terhadap PMI non-prosedural atau ilegal dan menangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (Legal).

Pengawasan tentunya melibatkan BP2MI, Perbekel serta pihak Kepolisian. 

"BP2MI melakukan observasi mulai dari proses perekrutan, keberangkatan, penempatan dan kepulangan ini merupakan tanggung jawab dari BP2MI. Justru dengan adanya perlindungan seperti ini kita merasa sebagai Pemerintah Daerah diringankan, karena ada lembaga yang juga membantu mengurus dan mengawasi ini," kata Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Kamis 18 April 2024.

Baca juga: Rusak Fair Play, Teco Kecam Match Fixing Terjadi di BRI Liga 1 Sebut PSSI dan Polisi Harus Tegas


Menurutnya, kegiatan sosialiasi terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pra dan purna penempatan tersebut untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal.

Seluruh masyarakat di Jembrana yang ingin ke luar negeri diimbau dan ditegaskan untuk melalui proses atau jalur secara prosedural.

Dan upayakan agar tidak tergoda dengan iming iming gaji tinggi, cepat berangkat dan pemberangkatan secara instan agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Yang Ilegal itu termasuk perdagangan orang dan termasuk kejahatan perdagangan orang. Maka inilah tujuan kita hari ini membuka sosialisasi untuk meminimalisasi bahkan membuat zero perdagangan orang dan semua yang berangkat komplit dokumen," jelasnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali itu  mengimplementasikan dan terus mendorong anak-anak muda Jembrana untuk bekerja sebagai tenaga kerja keluar negeri.

Sebab, ketika mereka yang kerja ke luar negeri menyalurkan pendapatannya ke desa masing-masing, tentunya akan mampu menghidupkan keluarga dan juga perekonomian di wilayah asalnya tersebut. 

Baca juga: 537 PINJOL Ilegal yang Berhasil Diblokir! Ini Daftarnya, Jangan Sampai Pinjam Ya Tribunners


"Jika dibayangkan masing masing tenaga kerja mengirimkan uang, tidak usah banyak banyak Rp3 Juta saja ke desanya maka setiap desa dikali 20 orang akan ada perputaran Rp60 Juta sebulan di desa tersebut. Belum lagi jika dikalikan dengan 51 Desa dan Kelurahan yang ada di Jembrana," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved