Berita Denpasar

Laporkan Istri Sah, Agustinus Nahak Sebut Alat Bukti Kliennya Lengkap! Ajak Awasi Kasus Ini  

Diketahui, Anandita Puspita ditetapkan sebagai tersangka, oleh Polresta Denpasar karena membongkar dugaan perselingkuhan suaminya di media sosial.

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
kompas.com
Ilustrasi selingkuh - Diketahui, Anandita Puspita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, dokter gigi di Kesdam IX/Udayana, Lettu Ckm drg MHA, di media sosial. 

Ditanya adanya dugaan interversi pihak lain, sehingga kliennya ditetapkan tersangka, Agustinus Nahak tidak menampik.

"Saya yakin pasti ada di balik perkara ini. Sehingga sangat begitu cepat penetapan tersangka tanggal 3, tanggal 4 belum ada surat panggilan sudah langsung ditangkap di pom bensin," ucapnya.

"Kasus ini sangat miris, menurut saya wajib dari instansi pemerintah memerhatikan. Ini kasus kemanusiaan dan kita tidak boleh membiarkan ini menjadi suatu kebenaran dan jangan sampai ke depannya terjadi lagi.

Ibu ini kan bukan penjahat, ini kan kasus ITE dan bisa diselesaikan," sambung Agustinus Nahak. CAN

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved