Berita Badung

Pemkab Badung Bakal Rekrut 8.000 PPPK, Bupati: Sing Kepeh Bucu APBD Badung

Sebanyak 1.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dilantik oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (18/4/2024).

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Lantik PPPK - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta foto bersama usai melantik 1.923 PPPK di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (18/4). Untuk tahun 2024, Pemkab Badung berencana merekrut 8.000 PPPK. 

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hari ini Kamis 18 April 2024 saya Bupati Badung dengan resmi melantik saudara-saudara,” tegas Giri Prasta.

Pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Badung itu berdasarkan dua Surat Keputusan (SK) Bupati Badung. Pertama, yakni SK Nomor 166/053/HK/2023-190/053/HK/2023 tertanggal 17 Januari 2024. Kedua, SK Nomor 2517/053/HK/2024-4500/053/HK/2024 tertanggal 7 Maret 2024.

Diketahui, PPPK yang dilantik ini merupakan seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 lalu.

Dalam sambutannya, Giri Prasta bercerita bahwa dari 1.900 lebih PPPK yang dilantik, 200 di antaranya sempat menghadapi hambatan.

Sebab, mereka perlu menambahkan beberapa persyaratan sehingga belum mendapat persetujuan teknis dari pusat.

Kendati demikian, Giri Prasta berusaha memperjuangkannya dengan cara berkoordinasi ke pusat. Kemudian 200 orang tersebut berhasil mendapat persetujuan teknis dan dapat dilantik.

“Kebetulan titiang (saya) koordinasi dengan pusat, beliau sudah menjanjikan setelah Lebaran akan diparipurnakan oleh pusat. Astungkara hari ini terwujud semua,” jelasnya. 

Nyanyi Empat Lagu

SELAIN 1.923 PPPK yang dilantik, terdapat pula 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan PKN STAN yang menandatangi pakta integritas lantaran mendapat penempatan tugas di Pemkab Badung.

Di akhir acara pelantikan ditutup dengan penampilan Giri Prasta yang membawakan empat lagu dari 2 musisi lokal Bali sembari diikuti oleh seluruh undangan dan peserta yang hadir. (*)

 

Berita lainnya di PPPK Badung

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved