Berita Denpasar

UNGKAP Alasan Pemanggilan Ibunda AP, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Katakan Hal Ini!

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo meluruskan, tidak ada laporan terhadap ibunda AP.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Kompol Laorens Rajamangapul Heselo beberapa waktu lalu. Terbaru, ungkap alasan pemanggilan ibunda AP. 

Hal tersebut dikatakan sesuai dengan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka AP.

 

“Memang tidak ada laporan untuk ibu AP. Cuma yang bersangkutan dipanggil, dalam rangka pemeriksaan saksi yang meringankan untuk tersangka AP sesuai yang dituangkan dalam BAP tersangka AP,” ucapnya saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 19 April 2024.

 

Hingga Jumat 19 April 2024 pukul 14.00 Wita, ibunda AP dikatakan belum mendatangi Mapolresta Denpasar.

 

Kompl Laorens menuturkan, bila ibunda AP tak hadir pada pemanggilan hari ini hingga pukul 17.00 Wita, maka Polresta Denpasar akan melakukan pemanggilan kedua.

 

Pemanggilan kedua disebut akan digandekan pada Senin 22 April 2024 mendatang.

 

“Sesuai jadwal panggilan hari ini namun sampai siang ini belum hadir untuk diperiksa. Jika sampai sore ini tidak hadir, kami sesuai prosedur akan kirim panggilan kedua. Diagendakan hari Senin depan,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved