Berita Bangli
LOWONGAN PPK & PPS, Bangli Rekrut Dengan Gaji Rp 2,2 Juta dan Rp 1,8 Juta
Rekrutmen PPK dibuka tanggal 23 April 2024 dan PPS tanggal 2 Mei 2024. Mengenai kebutuhannya, untuk PPK 20 orang, sedangkan PPS 216 orang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - KPU Bangli kembali membuka lowongan pekerjaan, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Rekrutmen PPK dibuka tanggal 23 April 2024 dan PPS tanggal 2 Mei 2024. Mengenai kebutuhannya, untuk PPK 20 orang, sedangkan PPS 216 orang.
Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan, Senin (22/4) menjelaskan, sesuai dengan keputusan KPU RI terbaru, rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 dilaksanakan rekrutmen ulang.
"Sebelumnya kita masih ada beberapa opsi, apakah harus direkrut kembali, ataukah evaluasi kemudian ditetapkan. Namun berdasarkan keputusan KPU RI nomor 475 dan 476, disitu sudah jelas harus dilakukan rekrutmen terbuka," ungkapnya.
Mengenai rekrutmen terbuka, lanjut Adiawan, proses pengumuman diawali dengan rekrutmen PPK yakni tanggal 23 April sampai 27 April 2024.
Sedangkan penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 23 April sampai 29 April 2024.
Baca juga: LOWONGAN PPK & PPS Dibuka KPU Buleleng Dan KPU Karangasem, Ditugaskan Pada Pilkada 2024
Baca juga: KPU Buleleng Buka Rekrutmen PPK dan PPS, Akan Bertugas pada Pilkada Serentak 2024

"Kemudian untuk rekrutmen PPS, tahapannya mulai tanggal 2 Mei sampai dengan 6 Mei 2024. Sedangkan penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 8 Mei 2024," paparnya.
Adiawan mengatakan, para anggota PPK maupun PPS pada Pemilu 2024 masih tetap berpeluang untuk ikut daftar kembali.
Namun syaratnya tetap harus mengikuti seleksi ulang. "Untuk syaratnya masih sama dengan syarat-syarat sebelumnya.
Mulai dari Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik selama 5 tahun sebelumnya, dan sebagainya," ujar dia.
Mengenai kebutuhan PPK yakni 5 orang di tiap kecamatan. Sehingga total kebutuhan riilnya sebanyak 20 orang se Bangli.
Sedangkan PPS sebanyak 3 orang di masing-masing desa. Sehingga total kebutuhan PPS sebanyak 216 orang. "Tapi dalam rekrutmen ini kan harus dua hingga tiga kali dari jumlah yang dibutuhkan. Sehingga apabila ada proses penggantian antar waktu (PAW) kami tidak kesulitan dalam mencari penggantinya. Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 melalui website siakba Pemilu," imbuh Adiawan.
Komisioner dua periode asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini menambahkan, masa kerja PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, cenderung lebih sebentar dibandingkan Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024, masa kerja PPK dan PPS cenderung lebih panjang. Sebab tahapan pemilu mencapai 20 bulan. "Kalau untuk Pilkada ini, masa kerja PPK dan PPS hanya 8 bulan. Dimulai dari bulan Mei hingga Januari 2025," ucapnya.
Berbicara gaji, untuk PPK berada di angka Rp 2,5 juta per bulan untuk ketua. Sedangkan gaji anggota PPK yakni Rp 2,2 juta.
KPU
Bangli
PPK
PPS
Pilkada
lowongan pekerjaan
Panitia Pemilihan Kecamatan
Panitia Pemungutan Suara
rekrutmen
Polres Bangli Bali Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Gede Sumadi, Peragakan 33 Adegan |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI 33 Adegan Pembunuhan Gede Sumadi, Polres Bangli Hadirkan Darsana dan Kutiman |
![]() |
---|
Darsana & Kutiman Peragakan 33 Adegan, Polres Bangli Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Sumadi |
![]() |
---|
TABIR Kematian Gede Sumadi Diungkap di Rekonstruksi, Polres Bangli Reka Adegan Maut Cinta Terlarang! |
![]() |
---|
Maling Berkeliaran di Bangli Bali, Siram Temukan Atap Koperasi Rusak, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.