Berita Buleleng

KPU Buleleng Buka Rekrutmen PPK dan PPS, Akan Bertugas pada Pilkada Serentak 2024

Pendaftaran khusus PPK dibuka selama tujuh hari, terhitung Selasa (23/4) hingga Senin (29/4). Sementara PPS dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. 

TRIBUN-BALI.COM  - KPU Buleleng membuka perekrutan Badan AdHoc, yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran khusus PPK dibuka selama tujuh hari, terhitung Selasa (23/4) hingga Senin (29/4). Sementara PPS dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 harus direkrut ulang. Masyarakat yang mendaftar nantinya menjalani tes seperti perekrutan saat Pemilu kemarin.

Baca juga: Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan di Kantor PPK, Sudyatmaja: Upaya Menciptakan Situasi Aman

Baca juga: KPU Gianyar Sebut Kebulatan Tekad Bukan Pelanggaran Kampanye

Syarat yang harus dipenuhi di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik.

Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, bebas dari Narkoba, tidak pernah dipidana penjara yang ancaman hukumannya lima tahun penjara atau lebih, serta sehat secara jasmani dan rohani.


"Jadi untuk Pilkada 2024, semua harus melamar dari awal. Semua masyarakat yang memenuhi syarat boleh mendaftar. Jadi panitia saat Pemilu sudah di-nol-kan. Namun bila ada yang ingin mendaftar ulang sebagai panitia Pilkada, dipersilahkan," jelasnya, JUmat (19/4).


Dudhi menambahkan, jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak lima orang di masing-masing kecamatan.

Sementara PPS akan direkrut tiga orang di masing-masing desa atau kelurahan. Bila jumlah yang mendaftar masih kurang, waktu pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi.


Terkait seleksi tertulis untuk rekrutmen PPK akan dilakukan pada 9-10 Mei 2024 dan wawancara akan dilakukan pada 11-13 Mei 2024.

Rekrutmen PPS seleksi tertulis akan dilakukan pada 15-8 Mei 2024 dan wawancara dilakukan pada 21-23 Mei 2024.

"Pengumuman hasil seleksi PPK akan dilakukan pada 15 Mei, dilanjutkan dengan pelantikan pada 16 Mei. Sementara hasil seleksi PPS akan diumumkan pada 25 Mei dan pelantikannya pada 26 Mei," tandasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved