Berita Bangli

LOWONGAN PPK & PPS, Bangli Rekrut Dengan Gaji Rp 2,2 Juta dan Rp 1,8 Juta

Rekrutmen PPK dibuka tanggal 23 April 2024 dan PPS tanggal 2 Mei 2024. Mengenai kebutuhannya, untuk PPK 20 orang, sedangkan PPS 216 orang.

Istimewa
Ilustrasi - KPU Bangli kembali membuka lowongan pekerjaan, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. 

Sementara gaji PPS, untuk ketua yakni Rp 1,8 juta. Sedangkan anggota PPS Rp 1,5 juta per bulan. Mengenai rekrutmen PPK dan PPS, Adiawan mengakui ada kekhawatiran pihaknya, sebab di beberapa desa pendaftar PPK dan PPS cenderung minim.

"Seperti saat Pemilu 2024, karena jumlah pendaftar yang minim alhasil kami sampai menambah masa pendaftaran. Namun untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, kami akan lebih intensifkan sosialisasi dan koordinasi dengan perangkat desa setempat," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved