Berita Bali
Bule Penganiaya Sopir Travel Berhasil Dibekuk, Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali
viral di media sosial terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) di Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil membekuk Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya menganiaya seorang sopir travel di kawasan Central Parkir, Kuta, Bali.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, WNA yang diketahui bernama Maika James Folauhola (24) itu dibekuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat 26 April 2024 kemarin.
Penangkapan Maika yang dibantu oleh Aviation Security (AVSEC) dan petugas Imigrasi itu dilakukan jelang kepulangannya ke negara asalnya, Australia.
“Dengan dibantu petugas AVSEC dan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, petugas berhasil mengamankan pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu 27 April 2024.
Baca juga: HAJAR Pemilik Villa di Seminyak! 2 WNA Diamankan, Diduga Tak Terima Ditegur karena Putar Musik Keras
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang menghajar seorang sopir travel bernama Putu Arsana.
Kepada petugas, Maika mengaku dirinya tengah berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Selain itu, dia juga mengaku terganggu dengan mobil korban yang dinilai seolah-olah akan menabrak dirinya.
“Dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pelaku juga mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan mobil korban yang seolah-olah hendak menabraknya,” jelas AKP Sukadi.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA).
Dalam cuplikan video yang beredar, tampak WNA tersebut melayangkan sejumlah pukulan kepada korban yang diduga seorang sopir travel.
Terkait kronologi tersebut, AKP Sukadi menerangkan peristiwa tersebut terjadi di area Central Parkir, Kuta pada Minggu 21 April 2024 lalu, sekitar pukul 22.05 Wita.
Kejadian bermula ketika korban, Putu Arsana tengah membawa tamu usai melakukan santap malam di Jl. Dewi Sri, Kuta.
Saat melintas di TKP, korban melihat terjadi keributan antar sesama WNA.
Pasalnya, aksi mereka berlangsung di tengah jalan yang menghalangi mobil korban untuk melintas.
Tiba-tiba, pelaku memukul kaca samping mobil korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.