Berita Bali
Bule Penganiaya Sopir Travel Berhasil Dibekuk, Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali
viral di media sosial terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) di Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sontak, korban kemudian turun dari kendaraannya guna menanyakan maksud pelaku.
Naas, Putu Arsana justru disambut dengan pukulan oleh pelaku Maika.
Pasalnya, Putu Arsana menerima 5 kali pukulan dari Maika yang mendarat di bagian kepala, bahu, leher, dan punggung korban.
Atas kejadian tersebut, Putu Arsana melaporkannya ke Mapolsek Kuta pada Selasa 23 April 2024 lalu.
“Menurut keterangan korban, pelaku memukul korban sebanyak lima kali pada bagian kepala, bahu, leher dan punggung korban. Hingga korban mengalami luka dan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta pada 23 April 2024,” ungkap AKP Sukadi.
Kini, pelaku Maika pasalnya telah diamankan di Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut.
Dia disangkakan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.