Berita Bali
Kru dan Artis Pick Me Trip in Bali Diamankan, Menparekraf: Semua Kegiatan Harus Sesuai Aturan
Menparekraf Sandiaga untuk koordinasi selain dengan Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi 31 kru hingga artis Korea Selatan yang diamankan Imigrasi Ngurah Rai.
"Dari kemarin kita berkoordinasi terus (dengan Dispar Bali dan Imigrasi Ngurah Rai). Tapi yang harus kita perhatikan adalah bahwa semua kegiatan sesuai dengan perundang-undangan," ujar Menparekraf Sandiaga usai menghadiri kegiatan KaTa Kreatif Badung, Sabtu 27 April 2024.
Menparekraf Sandiaga menambahkan untuk koordinasi selain dengan Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri, dan masih berproses sehingga tidak menimbulkan salah persepsi.
Saya ingin menggarisbawahi bahwa kita ingin mempromosikan Bali, kita ingin memfasilitasi kemudahan untuk syuting di lokasi yang ada di Bali.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Periksa Kru dan Artis Korea Selatan dari Variety Show Pick Me Trip
Tapi semua itu harus mengacu kepada visa dan regulasi yang berlaku.
"Dan itu mudah diajukan (izin syuting film kepada WNA) dan mestinya prosesnya cepat. Seandainya yang terjadi kemarin perlu kita sampaikan pesan bahwa kita sangat welcome tapi mohon disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kita. Termasuk aturan imigrasi yang berlaku," kata Sandiaga.
Untuk informasi yang beredar bahwa atas pelanggaran keimigrasian dan dikenakan denda terhadap tim produksi Pick Me Trip in Bali sebesar 100 juta won atau Rp 1,2 miliar dibantah oleh Menparekraf Sandiaga.
"Per hari ini atas informasi dari Pak Kadispar tidak dilakukan (denda Rp 1,2 miliar) karena itu potensi hukuman atau sanksi terberatnya. Tapi setelah ditangani dengan pendekatan yang sangat humanis dan memberikan ruang untuk kerja sama ke depan kita hanya memberikan sanksi administratif," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan memang persoalan kru dan artis Korea Selatan ini sudah disampaikan oleh penanggung jawabnya akan menyelesaikan masalah visa-nya atau izin tinggalnya untuk bekerja dalam hal melakukan syuting di Bali.
Namun dalam perjalanan tidak dilakukan pengajuan visa untuk bekerja sehingga terjadi pelanggaran, tetapi kita tetap melakukan pendekatan humanis, mereka tidak di tahan dan sudah kembali ke Negaranya.
Tetapi penanggung jawab tim produksi variety show Pick Me Trip in Bali masih dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi Ngurah Rai dan akan dikenakan sanksi administratif.
"Penanggung jawabnya masih di sini akan dikenakan sanksi administratif saja oleh Imigrasi. Syutingnya ini mengenai promosi pariwisata Bali jadi kita lakukan pendekatan humanis, kemarin malam lainnya sudah kembali tinggal penanggungjawabnya," jelas Tjok Bagus Pemayun.
"Mungkin ada miss (salah) informasi terkait hal itu (penggunaan visa). Kita longgar (perizinan syuting) tetapi harus ikuti aturan yang ada di Indonesia," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang WNA asal Korea Selatan dan satu orang WNI atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show “Pick Me Trip in Bali”.
Sebelumnya pada 25 April 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing (WN Korea Selatan) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Informasi itu berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.
“Tim Inteldakim langsung bergerak melakukan pengawasan kedua tempat pada wilayah Uluwatu. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, Tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis,” kata Suhendra, Jumat 26 April 2024.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” imbuh Suhendra.
Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucap Suhendra.
Pick Me Trip merupakan variety show dengan konsep perjalanan yang pemainnya dipilih secara real time oleh penonton.
Kali ini Bali terpilih menjadi lokasi tujuan.
Sederet artis Korea ternama, mulai dari Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, Lim Na Young, Choi Hee serta Dita Secret Number hadir sebagai pemain.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.