Pilkada 2024
Pilkada Klungkung 2024 Bali, Ketua KPU Sebut Mungkin Ada 3 Paslon
Perhelatan Pilkada Klungkung, Provinsi Bali akan digelar 27 November 2024. Saat ini KPU Klungkung tengah berproses, melewati tahap demi tahap untuk
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA -- Perhelatan Pilkada Klungkung, Provinsi Bali akan digelar 27 November 2024.
Saat ini KPU Klungkung tengah berproses, melewati tahap demi tahap untuk mempersiapkan perhelatan 5 tahunan tersebut.
Sementara di masyarakat, beberapa nama tokoh potensial telah muncul dan digadang-gadang akan bertarung menjadi pemimpin di Kabupaten Klungkung.
Baca juga: Pilkada Badung 2024, Ketua KPU Badung: Partisipasi Pemilih Sebaiknya Lebih
Pilkada Klungkung tahun ini juga diprediksi akan berlangsung sengit, karena tidak adanya petahana.
Berikut cuplikan wawancara Tribun Bali, dengan Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, Rabu (24/4):
Kabupaten Klungkung menjadi satu di antara beberapa daerah di Bali yang menggelar Pilkada serentak November 2024, bagaimana kesiapan KPU Klungkung?
Kami sudah memulai tahapan untuk Pilkada yang rencananya akan digelar pada 27 November 2024. Saat ini prosesnya pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Klungkung yang akan tarung di Pilkada akan dilaksanakan 22 September 2024. Semoga semua tahapan demi tahapan dapat kita lalui dengan baik.
Jika melihat komposisi jumlah kursi di DPRD, apakah sudah bisa dipetakan kira-kira ada berapa calon yang kemungkinan muncul untuk kontestasi Pilkada Klungkung?
Baca juga: Anggota DPD Bali Ngurah Ambara Serap Kesiapan Pilkada Serentak dan Bahas Penerapan UU Desa di Bali
Di Klungkung legislatif diisi oleh 30 kursi, dengan komposisi Dapil 1 (Kecamatan Klungkung) 9 kursi, Dapil 2 (Kecamatan Dawan) 6 kursi,
Dapil 3 (Kecamatan Nusa Penida) 9 kursi, dan Dapil 4 (Kecamatan Banjarangkan) dengan 6 kursi.
Jadi untuk syarat mengusung pasangan calon di Klungkung, minimal 20 persen atau 6 kursi. Jika berkaca dari Pileg lalu, potensi bisa ada 3 pasangan calon.
Pertama, ada PDIP dengan raihan 12 kursi, tentu bisa mengusung calon sendiri.
Demikian halnya dengan Gerindra yang meraih 8 kursi juga memenuhi syarat untuk mengusung calon. Sementara ada 10 kursi tersisa gabungan parpol dari Hanura, Golkar, Nasdem, PSI dan Perindo yang jika koalisi, tentu bisa mengusung calon di Pilkada Klungkung.
Potensi 3 pasangan calon (Paslon) ini, tentu di luar paslon perseorangan.
Sertijab di Bali Batal, Kepala Daerah Dilantik 20 Februari, Biaya Retret Full Pakai APBN |
![]() |
---|
TITO Beri Usulan 3 Opsi Ihwal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
SEJARAH Baru Indonesia, Presiden Prabowo Lantik Semua Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Besok PJ Gubernur Bali Nyoblos di TPS Kayumas, Pilih Siapa? |
![]() |
---|
Sosok Komang Budi Arcana, Maju Jadi Wakil Bupati di Sulbar, Pernah Sekolah di Kesiman & Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.