Berita Tabanan

TRAGEDI Tabrak Lari Tewaskan Yudiana, Satlantas Polres Tabanan Gelar Olah TKP Ulang, Ini Beritanya! 

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Riski Ramadan mengatakan, pihaknya menggelar kembali penyelidikan berupa olah TKP ulang kasus kecelakaan itu.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
Olah TKP ulang oleh pihak kepolisian, di TKP kecelakaan yang menewaskan Yudiana, Selasa 30 April 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satlantas Polres Tabanan menggelar kembali olah TKP ulang, pada kasus kecelakaan tabrak lari, yang menewaskan I Kadek Yudiana.

Warga Lingkungan Pande Benoa, Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Olah TKP ulang ini digelar pada Selasa 30 April 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.

Yang dilakukan di Jalan Umum Nasional Jurusan Denpasar-Singaraja pada Kilometer 36,1 termasuk Banjar Peneng Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Riski Ramadan mengatakan, pihaknya menggelar kembali penyelidikan berupa olah TKP ulang kasus kecelakaan tabrak lari.

Baca juga: GEGER Penemuan Jasad Pemuda yang Telah Membusuk di Singapadu Gianyar, Simak Beritanya!

Baca juga: TABRAK Lari Tewaskan Yudiana, Polres Tabanan Masih Kesulitan Dapatkan CCTV

Olah TKP ulang oleh pihak kepolisian, di TKP kecelakaan yang menewaskan Yudiana, Selasa 30 April 2024.
Olah TKP ulang oleh pihak kepolisian, di TKP kecelakaan yang menewaskan Yudiana, Selasa 30 April 2024. (ISTIMEWA)

 

Hasil dari penyelidikan ini, pihaknya melakukan lagi penyelidikan dan pemantauan di seputaran TKP untuk mencari dan melihat, apakah ada CCTV yang terpasang disepanjang jalan menuju dan mengarah ke TKP.

Hal itu dilakukan, untuk bisa nantinya memberikan petunjuk dan titik terang mengenai kecelakaan yang terjadi.

“Dari hasil pengamatan dan pemantauan selama dilakukannya penyelidikan, di seputaran TKP ditemukan adanya satu CCTV yang terpasang di slaah satu warung yang berada di sebelah timur TKP.

Namun setelah dicek rekaman dari CCTV tersebut arah sorotannya tidak sampai ke Jalan. Atau hanya menyorot ke halaman warung, sehingga tidak terlihat dengan jelas bagaimana posisi saat terjadinya kecelakaan,” ucapnya Selasa 30 April 2024.

Kemudian, kata Adrian, di TKP hanya ditemukan adanya bekas goretan sepanjang 7 meter di sebelah barat as jalan menyerong dari arah selatan ke arah utara, yang diduga sepeda motor korban.

Bahwa di TKP ditemukan pecahan helm di sebelah barat dan timur bahu jalan yang di duga milik dari pengendara motor dan yang di bonceng.

Di TKP, penyidik mengalami kesulitan dalam hal mencari saksi-saksi yang mengetahui saat terjadinya kecelakaan. Di mana setelah dilakukan interogasi, saksi-saksi hanya mengetahui setelah terjadi kecelakaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, dan bekas-bekas yang di temukan dapat disimpulkan bahwa memang benar telah terjadi kecelakaan.

Namun kasus ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, untuk nantinya bisa menemukan titik terang tentang identitas dari jenis kendaraan roda empat, yang tidak diketahui identitasnya di mana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved