Pilkada
Pemilih Pilkada Capai 207,1 Juta Jiwa, 103 Jutaan Pria & 103 Jutaan Wanita, Mendagri Serahkan ke KPU
Tito menyebut, ada kriteria DP4. Yang pertama yakni WNI yang memiliki hak pilih minimal berusia 17 tahun sampai 27 November 2024.
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 kepada KPU RI.
Penyerahan data itu dilakukan Mendagri Tito Karnavian, kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Tito mengatakan, DP4 merupakan dasar pemilih dari Pilkada 2024 yang sudah terekam dari Dukcapil.
"Setiap hari sangat dinamis, diinput oleh semua kabupaten/kota tiap hari," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Tito menyebut, ada kriteria DP4. Yang pertama yakni WNI yang memiliki hak pilih minimal berusia 17 tahun sampai 27 November 2024.
Kriteria kedua yakni bukan anggota aktif TNI-Polri. Lebih lanjut, data DP4 Pilkada agak berbeda dengan DP4 Pemilu 2024.
"Kalau (DP4 Pemilu) 14 Februari yang potensial memilih usia 17 tahun sampai 14 Februari. Yang ini sudah kita input sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja by name by address dan dibagi setiap provinsi kabupaten kota sampai kecamatan," katanya.
Baca juga: INI DAFTAR & Perolehan Suara 55 Caleg DPRD Bali Terpilih, KPU Bali Tetapkan! PDIP Peringkat Pertama
Baca juga: PILKADA! DPC PDIP Denpasar Usung Jaya-Wibawa,Gus Gaga Siap Tarung di Gianyar,Mang Dauh di Buleleng
"Makanya tadi, kalau dulu penyerahannya pakai buku tebal, kalau sekarang simbolis saja karena nanti yang akan kita berikan adalah soft copynya," kata Tito.
Adapun DP4 Pilkada 2024 yang diserahkan ke KPU yakni sebesar 207.107.767 dengan rincian 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. Kendati demikian, Tito mengatakan DP4 ini bukan data pasti pada saat pencoblosan Pilkada 2024 nanti.
Sejumlah kemungkinan, dikatakan Tito, bisa terjadi dan berubah, di antaranya pemilih meninggal dunia, pindah alamat, pemilih yang menjadi Anggota TNI-Polri. Karena itulah, Tito meminta KPU untuk bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk memvalidasi data-data tersebut.
"Karena data potensial ini akan divalidasi oleh teman-teman di daerah apakah orang itu benar ada kemudian sudah pindahkah, sudah berganti profesi jadi TNI-Polri tidak. Itulah nanti proses verifikasi dan validasi oleh KPU dan jajarannya di seluruh wilayah Indonesia," kata Tito.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya akan melakukan sinkronisasi DP4 melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Namun, ada batasan-batasan yaitu pemilih ini adalah warga setempat wilayah provinsi untuk keperluan Pilkada Gubernur dan wakil gubernur dan warga kabupaten-kota, kata dia.
"Oleh karena itu, kami berharap KPU provinsi dan jajaran kabupaten/kota untuk memastikan bahwa warga negara kita yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada Pemilihan gubernur maupun walikota yang memenuhi syarat dapat masuk dalam DPT," pungkasnya. (Tribun Network)
Atensi Keamanan Data
KIM Rayu Parpol Pengusung Anies Baswedan! Sahrin: Jangan Harap RK Lawan Kotak Kosong |
![]() |
---|
Debat Paslon Pilkada Maksimal 3 Kali! Sumbangan Dana Kampanye Wajib Lapor KPU |
![]() |
---|
PSI Kemungkinan Akan Siapkan Plt Ketum, Menerka Arti Pernyataan Kaesang Temani Istri Kuliah di AS |
![]() |
---|
Mantan Kepala Daerah Ingin Maju Jadi Wakil! MK Gelar Sidang Perbaikan Permohonan Pengujian Syarat |
![]() |
---|
3 Tanggal Penentuan Ridwan Kamil, Maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.