Pilkada
3 Tanggal Penentuan Ridwan Kamil, Maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat
Eks Gubernur Jawa Barat itu mengatakan, cepat atau tidaknya keputusan yang diambil Golkar tergantung dari dinamika politik.
TRIBUN-BALI.COM - Partai Golkar menentukan tiga tanggal terkait Ridwan Kamil. Tiga tanggal yang ditentukan tersebut berada di bulan Agustus 2024. Di antara tanggal itu, Ridwan Kamil akan diputuskan maju Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.
"Tanggal 8-16-22. Kalau Golkar itu ada tiga jendela. Jendela tanggal 8, jendela tanggal 16, jendela tanggal 22," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Baca juga: PROYEK Tol Laut Bandara-Cemagi, Konsep Giri Prasta Beda dengan PUPR Badung, Tetap Jaga Lingkungan!
Baca juga: AGUS Tega Habisi Nenek Saudah, Usai Dibunuh, Korban Dimasukkan ke Karung, Dijerat Pasal Berlapis!
Eks Gubernur Jawa Barat itu mengatakan, cepat atau tidaknya keputusan yang diambil Golkar tergantung dari dinamika politik. Namun yang paling cepat, keputusan akan ditentukan pada 8 Agustus 2024.
"Berarti kalau nggak ada dinamika tanggal 8 agustus, kalau masih ada dinamika 16, kalau masih ada dinamika lagi tanggal 22. Karena pendaftaran kan tanggal 27-28," jelas pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Hingga saat ini, kata Kang Emil, Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih melakukan diskusi mendalam mengenai penentuan nasibnya. Hal yang pasti, ia nantinya akan taat apapun keputusan Golkar dan KIM.
"Saya itu fatsun taat pada partai dan koalisi. Idealnya ya, idealnya koalisi KIM ini menang di Pilpres, menang juga di Pilkada. Tapi kan kenyataan di bawah enggak mudah, membahasakan satu frekuensi plek begitu," jelasnya.
"Ada daerah-daerah termasuk Jabar dan DKI itu masih berhitung. Berhitung tuh dari mana cagubnya di KIM, siapa wakilnya. Nah itu Jakarta Jabar itu masih dalam pembahasan itu," tuturnya. (tribunnews)
KIM Rayu Parpol Pengusung Anies Baswedan! Sahrin: Jangan Harap RK Lawan Kotak Kosong |
![]() |
---|
Debat Paslon Pilkada Maksimal 3 Kali! Sumbangan Dana Kampanye Wajib Lapor KPU |
![]() |
---|
PSI Kemungkinan Akan Siapkan Plt Ketum, Menerka Arti Pernyataan Kaesang Temani Istri Kuliah di AS |
![]() |
---|
Mantan Kepala Daerah Ingin Maju Jadi Wakil! MK Gelar Sidang Perbaikan Permohonan Pengujian Syarat |
![]() |
---|
Bawaslu Buleleng Temukan 51 Warga Belum Tercoklit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.