Pilkada
Bawaslu Buleleng Temukan 51 Warga Belum Tercoklit
51 warga Buleleng yang telah memenuhi syarat, sebagai pemilih pada Pilkada 2024, justru belum tercoklit.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - 51 warga Buleleng yang telah memenuhi syarat, sebagai pemilih pada Pilkada 2024, justru belum tercoklit.
Hal tersebut ditemukan dalam uji petik yang dilakukan pengawas pemilu di tingkat desa hingga tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, saat dikonfirmasi tidak memungkiri adanya temuan 51 warga yang tercecer pada kegiatan coklit. Dikatakan jika temuan ini menyebar di wilayah Kabupaten Buleleng.
"Ada yang pemilih pemula, ada juga yang alih status dari TNI ke sipil. Ada juga pemilih yang sudah punya hak pilih sejak lama, tapi tidak dicoklit," ungkapnya.
Baca juga: PKS Puji Sikap Rendah Hati Kaesang, Mardani Ali Sera: Kami Cermati Peran Ayahnya
Baca juga: 226 Villa Berkedok Rumah Mewah Ditemukan Bapenda Badung, Simak Beritanya!
Dikatakan pula, jika PKD dan Panwascam juga menemukan warga yang telah alih status dari masyarakat sipil menjadi anggota Polri, namun masih tetap tercoklit.
Padahal seusai aturan, warga tersebut tidak bisa menggunakan hak pilih.
"Selain itu kami juga menemukan warga yang dicoklit, ditempel stiker di rumahnya, tapi stikernya kosong. Tidak ada isi apa-apa. Ini lokasinya ada di kecamatan Seririt. Belum kita ketahui apakah (Pantarlih) lupa nulis atau bagaimana," ujarnya.
Terhadap berbagai temuan tersebut, Carna mengatakan jika pihaknya di Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan pada KPU. Ia meminta agar segera dilakukan perbaikan, sebab masa coklit masih tersisa hingga 24 Juli.
"Kita sampaikan saran perbaikan karena ini masih dalam proses (coklit), untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Ditambahkan pula, kendati Pantarlih sudah 100 persen melakukan coklit, pihaknya di Bawaslu tetap akan melakukan uji petik sampai dengan akhir masa pencoklitan. "Dengan demikian proses coklit itu berjalan sesuai harapan kita bersama-sama," tandasnya. (mer)
KIM Rayu Parpol Pengusung Anies Baswedan! Sahrin: Jangan Harap RK Lawan Kotak Kosong |
![]() |
---|
Debat Paslon Pilkada Maksimal 3 Kali! Sumbangan Dana Kampanye Wajib Lapor KPU |
![]() |
---|
PSI Kemungkinan Akan Siapkan Plt Ketum, Menerka Arti Pernyataan Kaesang Temani Istri Kuliah di AS |
![]() |
---|
Mantan Kepala Daerah Ingin Maju Jadi Wakil! MK Gelar Sidang Perbaikan Permohonan Pengujian Syarat |
![]() |
---|
3 Tanggal Penentuan Ridwan Kamil, Maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.