Berita Bali

Pembunuhan Sadis PSK di Kuta Bali, Jenazah Rianti Agnesia Dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah

Jenazah perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu, ditemukan dalam sebuah koper hitam pada semak-semak di wilayah Jimbaran, Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa/Humas Polresta Denpasar
Jasad perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu, dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, wilayah Jimbaran, Bali, dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah koper berwarna hitam. 

“Nanti rencana release (konferensi pers),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024 malam.

 

Diberitakan sebelumnya, Amrin AL Rasyid Pane (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan, terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.

 

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.

 

“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024.

 

Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.

Pelaku pembunuh Rianti, PSK dan mayatnya dibuang di Jimbaran Bali.
Pelaku pembunuh Rianti, PSK dan mayatnya dibuang di Jimbaran Bali. (istimewa)

 

Bahkan, pelaku sempat menikam korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.

 

“Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali,” beber AKP Sukadi.

 

Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi. Di awal, mereka bersepakat bahwa tarif sewa PSK sebesar Rp. 500.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved