Populer Bali

Viral Bali: Mahasiswa Klungkung Bali Tewas Diduga Dianiaya Senior dan Pembunuhan Sadis PSK di Kuta

Berita Viral Bali pertama menyorot kasus meninggalnya mahasiswa Sekolah Tinggil Ilmu Pelayaran (STIP) asal Klungkung Bali, Putu Satria Ananta Rustika

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pembunuhan. Viral Bali: Mahasiswa Klungkung Bali Tewas Diduga Dianiaya Senior dan Pembunuhan Sadis PSK di Kuta 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pria kelahiran Balikpapan dan beralamat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.

“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat (3/5).

Korban yang diketahui berinisial RA (23) asal Bogor, Jawa Barat itu tewas dengan cara digorok oleh pelaku.

Bahkan, pelaku sempat menikam korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali,” beber AKP Sukadi.

Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi MiChat.

Di awal, mereka bersepakat bahwa ongkos jasa PSK Rp. 500.000.

Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku dan langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.

Setelah berhubungan badan, pelaku membayar ongkos jasa PSK Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.

Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp 1.000.000.

Pelaku tak terima dengan sikap korban.

Ditambah lagi, korban mengancam pelaku akan memanggil kekasih dan rekannya ke TKP.

Dengan ancaman tersebut, pelaku sontak menganiaya dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan pisau dapur yang ada di kamar kosnya.

“Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan.

Dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos,” jelas AKP Sukadi.

Ketika digorok, korban melawan dengan berteriak.

Sehingga, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kirinya.

Korban terus melawan hingga akhirnya pelaku menikam tubuh korban secara membabi buta dan korban berakhir meninggal dunia.

“Pada saat korban digorok lehernya korban berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri.

Korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang ulang sampai korban meninggal dunia,” lanjut AKP Sukadi.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku bermaksud memasukkan tubuh korban ke dalam koper miliknya.

Sadisnya, pelaku mematahkan leher korban terlebih dahulu agar tubuh korban bisa muat dimasukkan ke dalam koper.

“Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung memasukkan tubuh korban kedalam koper milik pelaku.

Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta.

Selanjutnya, koper berisi mayat korban itu dibawa pelaku untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, Jimbaran.

Pelaku pergi ke lokasi pembuangan mayat dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

Setelah membuang mayat korban, pelaku kembali ke TKP.

Namun lantaran di TKP telah ramai petugas kepolisian dan warga setempat, pelaku membatalkan niatnya.

Sepeda motor pelaku dibiarkan terparkir di seputar TKP yang berjarak sekitar 60 meter.

Selanjutnya, pelaku meminjam motor milik rekannya untuk menuju ke rumah kos saudaranya di Kelan.

AKP Sukadi mengatakan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta atas nasihat dari saudaranya tersebut.

“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (tribun bali/mit/mah)

>>> Baca berita terkait <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved