Pembunuhan PSK di Kuta

Baru 3 Hari di Bali, Rianti Agnesia Tewas Dibunuh, Rekannya Tak Tahu Korban Open BO di MiChat

rekan Rianti tak mengetahui bahwa korban ternyata mempunyai akun MiChat dan melakukan open BO (Booking Online) pada aplikasi tersebut.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Amrin Al Rasyid, pelaku pembunuhan PSK di Kuta saat dipamerkan dalam jumpa pers. Terancam kurungan penjara 15 tahun - Baru 3 Hari di Bali, Rianti Agnesia Tewas Dibunuh, Rekannya Tak Tahu Korban Open BO di MiChat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mendiang Rianti Agnesia (23), Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tewas dibunuh konsumennya ternyata belum genap sepekan berada di Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo menerangkan, Rianti Agnesia pasalnya baru berada di Bali selama 3 hari.

“Baru 3 hari (berada di Bali),” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolsek Kuta, Sabtu 4 Mei 2024 sore.

Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menambahkan, korban diajak ke Bali oleh rekannya.

Baca juga: Amrin Al Rasyid Pelaku Pembunuhan PSK di Kuta Bali Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun

Belum jelas apa tujuan Rianti datang ke Bali. Namun, AKP Pasek Sudina menduga korban datang ke Bali untuk sekadar berjalan-jalan maupun mencari pekerjaan.

“Korban diajak oleh 2 orang temannya (ke Bali). Mungkin untuk bekerja atau jalan-jalan dulu,” tambah Kapolsek Kuta.

Pasalnya, rekan Rianti tak mengetahui bahwa korban ternyata mempunyai akun MiChat dan melakukan open BO (Booking Online) pada aplikasi tersebut.

Bahkan sebelum Rianti tewas dibunuh, rekannya hanya mengetahui Rianti pergi untuk nongkrong.

“Dan temannya tidak tahu bahwa si korban punya akun MiChat dan berjualan di MiChat.”

“Yang diketahui oleh teman-temannya, si korban keluar, nongkrong. Tidak diketahui yang bersangkutan buka open di MiChat,” pungkas Kapolsek Kuta.

Sebelumnya, Amrin AL Rasyid Pane (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat 3 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.

“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024.

Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.

Bahkan, pelaku sempat menikam korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved