TOPIK
Pembunuhan PSK di Kuta
-
Kasus pembunuhan PSK MiChat di Kuta Bali akhirnya berakhir usai tersangka, terbukti melakukan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara
-
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan RA (23), Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tewas dibunuh di Kuta oleh pelanggannya ternyata belum genap 7
-
AKP Pasek Sudina menuturkan, pelaku dan korban bertemu di rumah kos pelaku yang merupakan TKP pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 01.00 Wita.
-
rekan Rianti tak mengetahui bahwa korban ternyata mempunyai akun MiChat dan melakukan open BO (Booking Online) pada aplikasi tersebut.
-
Kombes Pol. Wisnu menuturkan, pelaku Amrin mulanya tak berencana untuk membunuh korban.
-
Kasus pembunuhan sadis seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kuta, Badung, Bali menyingkap fakta korban RA (23), sempat melakukan perlawanan.
-
TERUNGKAP, Detik-detik Menuju Kematian Tragis di Kuta Bali, Rianti Agnesia Sempat Lakukan ini
-
Amrin AL Rasyid Pane (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah kos di Jalan Bhineka Jati
-
Pembunuh PSK MiChat di Kuta Bali berhasil diamankan oleh pihak kepolisian usai dirinya menyerahkan diri ke Polsek Kuta
-
Warga Kuta Bali digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang ditemukan di dalam koper di daerah semak-semak
-
KRONOLOGI LENGKAP Rianti Agnesia Tewas Dibunuh di Kuta Bali Setelah Berhubungan
-
Kuta Bali Gempar! Gadis 23 Tahun Ditikam Membabi Buta, Leher Dipatahkan Agar Masuk ke Koper