Pembunuhan PSK di Kuta
Tampang Pembunuh PSK MiChat di Kuta Bali, Lakukan Aksi Kejam Paksa Korban Masuk Koper
Pembunuh PSK MiChat di Kuta Bali berhasil diamankan oleh pihak kepolisian usai dirinya menyerahkan diri ke Polsek Kuta
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembunuh PSK MiChat di Kuta Bali berhasil diamankan oleh pihak kepolisian usai dirinya menyerahkan diri ke Polsek Kuta.
Pelaku yang diketahui berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.
Pelaku yang bernama lengkap Amrin AL Rasyid Pane (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pelaku merasa kesal dan emosi dengan korban yang meminta pembayaran lebih.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan PSK di Kuta, Aksi Sadis Pelaku hingga Dimasukkan ke Koper
“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024.
Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.
“Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali,” beber AKP Sukadi.
Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi dan pada awalnya, mereka bersepakat bahwa ongkos sewa PSK sebesar Rp. 500.000.
Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku dan langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.
Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.
Baca juga: TRAGIS! Rianti Ditikam & Dibunuh Rasyid, Jasadnya Dimasukkan Koper Dibuang di Jimbaran,Ini Alasannya

Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp.1.000.000.
“Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-,” terang AKP Sukadi.
Pelaku tak terima dengan sikap korban. Ditambah lagi, korban mengancam pelaku akan memanggil kekasih dan rekannya ke TKP.
Dengan ancaman tersebut, pelaku sontak melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan pisau dapur yang ada di kamar kosnya.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Rianti Agnesia Tewas Dibunuh di Kuta Bali Setelah Berhubungan
“Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.