Pembunuhan PSK di Kuta

KRONOLOGI LENGKAP Rianti Agnesia Tewas Dibunuh di Kuta Bali Setelah Berhubungan

KRONOLOGI LENGKAP Rianti Agnesia Tewas Dibunuh di Kuta Bali Setelah Berhubungan

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
KRONOLOGI LENGKAP Rianti Agnesia Tewas Dibunuh di Kuta Bali Setelah Berhubungan 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus pembunuhan seorang PSK di Kuta jadi sorotan, pasalnya kasus tersebut tergolong keji.

Pelaku pembunuhan diketahui seorang pria bernama Amrin AL Rasyid Pane (20).

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Rianti Agnesia (23), Amrin berniat membuang jenazah PSK tersebut.

Baca juga: Kuta Bali Gempar! Gadis 23 Tahun Ditikam Membabi Buta, Leher Dipatahkan Agar Masuk ke Koper

Seperti diketahui pembunuhan terjadi di rumah kos pelaku, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat 3 Mei 2024 dini hari.

Jenazah perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, wilayah Jimbaran, Bali dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah koper berwarna hitam.

Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan PSK di Kuta:

Baca juga: Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu

1. Sewa PSK 

Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi. Di awal, mereka bersepakat bahwa ongkos sewa PSK sebesar Rp. 500.000.

Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku di wilayah Kuta.

Korban PSK tersebut langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.

2. Minta Bayaran Lebih

Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.

Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp.1.000.000.

“Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sukadi.

3. Pelaku Ngaku Diancam PSK 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved