Pembunuhan PSK di Kuta
KRONOLOGI LENGKAP Rianti Agnesia Tewas Dibunuh di Kuta Bali Setelah Berhubungan
KRONOLOGI LENGKAP Rianti Agnesia Tewas Dibunuh di Kuta Bali Setelah Berhubungan
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
“Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung memasukan tubuh korban kedalam koper milik pelaku.”
“Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta.
Selanjutnya, koper berisi mayat korban itu dibawa pelaku untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, Jimbaran.
Pelaku pergi ke lokasi pembuangan mayat dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat milik pelaku.
“Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang ( Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tutur AKP Sukadi.
7. Pelaku ke Rumah Kerabat
Usai membuang mayat korban, pelaku kembali ke TKP.
Namun lantaran di TKP telah ramai petugas kepolisian dan warga setempat, pelaku membatalkan niatnya.
Sepeda motor pelaku dibiarkan terparkir di seputar TKP yang berjarak kurang lebih 60 meter.
Selanjutnya, pelaku meminjam motor milik rekannya untuk kemudian menuju ke rumah kos saudaranya yang berlokasi di Kelan.
8. Serahkan Diri
AKP Sukadi mengatakan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta atas nasihat dari saudaranya tersebut.
“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
“Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkas AKP Sukadi.
| Babak Akhir Kasus Pembunuhan PSK MiChat di Kuta Bali, Tikam Korban Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Fakta Baru Pembunuhan Cewek BO MiChat di Kuta, RA Baru 3 Hari Tinggal di Bali, Ini Kata Rekan Korban |
|
|---|
| Pembunuhan PSK di Kuta Bali, Ini Dugaan Alasan Rianti Naikkan Tarif Open BO |
|
|---|
| Baru 3 Hari di Bali, Rianti Agnesia Tewas Dibunuh, Rekannya Tak Tahu Korban Open BO di MiChat |
|
|---|
| Amrin Al Rasyid Pelaku Pembunuhan PSK di Kuta Bali Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.