Pembunuhan PSK di Kuta
TERUNGKAP, Detik-detik Menuju Kematian Tragis di Kuta Bali, Rianti Agnesia Sempat Lakukan ini
TERUNGKAP, Detik-detik Menuju Kematian Tragis di Kuta Bali, Rianti Agnesia Sempat Lakukan ini
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus pembunuhan terhadap pekerja seks komersial (PSK) bernama Rianti Agnesia (23) di Kuta, Bali masih terus diusut.
Setelah penemuan jenazah, jasad PSK asal Bogor itu langsung dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah.
Jenazah PSK tersebut ditemukan dalam koper hitam di semak-semak di wilayah Jimbaran.
Jenazah Rianti Agnesia sempat diperiksa oleh tim INAFIS Polresta Denpasar sebelum dibawa ke RSUP IGNG Ngoerah.
Baca juga: Setelah Tegar Lepaskan Lima Pukulan, Putu Satria Tewas, Berikut Info Mahasiswa STIP Bernama Tegar
“Setelah akhirnya jenazah ditemukan oleh personel Polsek Kuta, jenazah dilakukan pengecekan oleh team Inafis Polresta Denpasar dan langsung dibawa ke RSUD Sanglah (RSUP IGNG Ngoerah),” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat 3 Mei 2024.
Informasi yang diperoleh dari AKP Sukadi, personel Polsek Kuta mengetahui keberadaan jenazah Rianti dari keterangan pelaku, Amrin AL Rasyid Pane (20).
Baca juga: Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu
Pasalnya usai melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku Amrin menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta atas nasihat dari saudaranya.
Mendengar pengakuan pelaku, personel Polsek Kuta meluncur ke titik pembuangan jenazah dan berhasil menemukan korban.
“Setelah mendengar pengakuan dari pelaku, Personel Polsek Kuta kemudian mencari keberadaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang (Loloan) Jimbaran,” jelas AKP Sukadi.
Baca juga: Kuta Bali Gempar! Gadis 23 Tahun Ditikam Membabi Buta, Leher Dipatahkan Agar Masuk ke Koper
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku membuang ponsel PSK tersebut di seputar Jl. By Pass Ngurah Rai, Badung.
Disinggung soal pemulangan jenazah Rianti dan koordinasi dengan pihak keluarga, AKP Sukadi tak dapat berbicara banyak.
Pasalnya, hal tersebut akan diungkap melalui konferensi pers yang akan digelar beberapa waktu mendatang.
“Nanti rencana release (konferensi pers),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024 malam.
Amrin AL Rasyid Pane (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.
Babak Akhir Kasus Pembunuhan PSK MiChat di Kuta Bali, Tikam Korban Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Cewek BO MiChat di Kuta, RA Baru 3 Hari Tinggal di Bali, Ini Kata Rekan Korban |
![]() |
---|
Pembunuhan PSK di Kuta Bali, Ini Dugaan Alasan Rianti Naikkan Tarif Open BO |
![]() |
---|
Baru 3 Hari di Bali, Rianti Agnesia Tewas Dibunuh, Rekannya Tak Tahu Korban Open BO di MiChat |
![]() |
---|
Amrin Al Rasyid Pelaku Pembunuhan PSK di Kuta Bali Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.