Berita Buleleng
WARGA Eks Timtim di Buleleng Bali Tuntut SHM Lahan Pekarangan dan Garapan Terbit Berbarengan
Dengan terbitnya SK tersebut, BPN Buleleng akan segera melakukan pemetaan dan pengukuran di lokasi agar SHM lahan pekarangan dapat segera diterbitkan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mereka bermukim di wilayah tersebut sejak tahun 2000 lalu. Masing-masing KK memiliki lahan pekarangan seluas 4 are serta lahan garapan masing-masing 50 are atau dengan total luasan mencapai 136.96 hektare. (rtu)
Lahan Harus Dikeluarkan dari RTRW
Sementara itu, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses pembebasan lahan garapan untuk warga eks Timtim di Desa Sumberklampok.
Ia hanya berupaya memfasilitasi, mempertemukan warga eks Timtim dengan KLHK serta Pemprov Bali.
Sementara terkait lahan pekarangan, Lihadnyana berharap BPN dapat segera menerbitkan SHM setidaknya pada Juni mendatang.
Ia menjelaskan, KLHK tidak dapat mengeluarkan SK pembebasan atas lahan garapan lantaran masih berstatus HPT. Solusinya Pemprov Bali harus mengeluarkan lahan tersebut dari RTRW agar berstatus sebagai tanah negara.
"Keluarkan dulu dari RTRW sehingga lahan itu jadi tanah negara. Kalau sudah jadi tanah negara, baru bisa dimohonkan pembebasan lahannya.
Kalau sekarang kementerian tidak berani, karena statusnya masih jadi HPT. Kami hanya bisa mengajak warga bertemu langsung dengan lembaga yang punya otoritas.
Kami akan fasilitasi mereka ke provinsi sehingga bisa menjalani audiensi dengan Pemprov," tandasnya. (rtu)
Total Penduduk Buleleng 830.873 Jiwa, Naik 2.717 Jiwa, Terbanyak di Kecamatan Gerokgak |
![]() |
---|
MENGENANG 1,5 Abad SD 1 Paket Agung Buleleng:Jadi Awal Mula Pertemuan Ayah dan Ibu Soekarno |
![]() |
---|
SAMPAH Plastik Buat Aspal Jalan, Pemkab Jamin Bulfest 2025 Tidak Ada Sampah Dibawa ke TPA Bengkala |
![]() |
---|
5 Abad SD 1 Paket Agung Buleleng Bali, Tempat yang Menjadi Awal Mula Pertemuan Ayah & Ibu Soekarno |
![]() |
---|
KRONOLOGI LENGKAP Polres Buleleng Geledah Rumah Pengedar di Seririt dengan Senpi Laras Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.