Mahasiswa STIP Tewas
TERSANGKA Baru Kasus Penganiayaan Putu Satria, Mahasiswa STIP Jakarta, Diduga Lebih 1, Polisi Dalami
Sang ibunda pun tak kuasa menahan sakit hatinya, ia lemas tertunduk di atas peti mati jasad sang putra yang telah membeku beberapa waktu lalu.
TRIBUN-BALI.COM - Air matanya orangtua Putu Satria belum kering, melihat anak tercintanya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Orangtua mana yang sanggup, melihat jasad anaknya terbujur kaku. Padahal mereka berharap anaknya menjadi orang sukses usai lulus di STIP Jakarta.
Kasus kematian Putu Satria pun menjadi atensi publik, mengingat pelaku penganiayaan diduga adalah seniornya yang sesama mahasiswa.
Ini tentu saja mencoreng nama baik kampus, dan nama baik pendidikan di Indonesia. Di mana perploncoan dan kasus bully harus ditindak tegas ke depannya.
Sang ibunda pun tak kuasa menahan sakit hatinya, ia lemas tertunduk di atas peti mati jasad sang putra yang telah membeku beberapa waktu lalu.
Baca juga: TRAGEDI Tewasnya Mahasiswa STIP di Jakarta, Ini Rekaman CCTV Kampus Usai Penganiayaan Putu Satria
Baca juga: TEWASNYA Putu Satria di STIP Jakarta, Anggota Dewan Asal Gunaksa Klungkung Akan Kawal Kasus Ini
Baca juga: VIRAL Penari Joged & Pengibing Seorang Pemangku, Satpol PP Provinsi Bali Panggil Lalu Beri Edukasi

Polres Metro Jakarta Utara menggelar proses gelar perkara kasus, tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan gelar perkara yang dilakukan hari ini merupakan tahap akhir untuk menyinkronkan sejumlah alat bukti yang selama ini penyidik dapatkan.
"Kami sedang melakukan tahap finalisasi dari sinkronisasi alat bukti, tadi dengan gelar perkara ya," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Namun ketika disinggung apakah dengan dilakukannya gelar perkara ini, bakal ada tersangka baru yang ditetapkan, Gidion enggan menyimpulkan.
Pasalnya saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan, secara mendalam salah satunya dengan melibatkan ahli serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Lalu pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka lain, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita melakukan penyidikan dengan hati-hati," jelasnya.

Adapun sejauh ini, kata Gidion pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tewasnya Putu Satria.
Keterangan 36 saksi itu lanjut dia, akan disesuaikan dengan bukti rekaman CCTV yang juga telah pihaknya dapatkan selama ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.