Mahasiswa STIP Tewas

Peran 3 Tersangka Baru Penganiaya Putu Satria Hingga Tewas di STIP, WJP Provokasi Tegar Lakukan Ini

Update kasus tewasnya Putu Satria mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) memasuki babak baru setelah Kepolisian Metro Jakarta Utara menetap

|
Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Terkait perkara ini sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Putu Satria, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara. Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Update kasus tewasnya Putu Satria mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) memasuki babak baru setelah Kepolisian Metro Jakarta Utara menetapkan 3 tersangka baru.

Diketahui sebelumnya taruna tingkat I STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) asal Klungkung Bali dianiaya seniornya sendiri bernama Tegar Rafi Sanjaya (21).

Putu Satria dianiaya di kampus STIP lantaran dianggap melakukan kesalahan.

Baca juga: Catatan Putu Satria, Mahasiswa Klungkung Korban Kekerasan Sebut Ia Bertugas Angkat Derajat Keluarga

Dari hasil penyelidikan kepolisian Tegar Rafi Sanjaya pada Sabtu (4/5/2024) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama terkait tewasnya Putu Satria.

Tegar tega melakukan pemukulan hingga memasukan tangan ke mulut Putu Satria dengan maksud melakukan penyelamatan, namun hal itu menyebabkan taruna asal Klungkung Bali tersebut meninggal dunia.

Dari pendalaman kasus oleh kepolisian, tidak hanya Tegar yang kini dijadikan tersangka. Korps Bhayangkara kini telah menetapkan tersangka baru atas kasus tewasnya Putu Satria di STIP.

Menyitir dari laman Tribunnews.com, tiga tersangka baru tersebut adalah rekan satu angkatan tegar atau taruna tingkat II.

Disebutkan tiga tersangka baru yang terlibat diketahui berinisial KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Tercatat, pihak kepolisian kini telah resmi menetapkan empat tersangka atas penganiayaan Putu Satria di STIP.

"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024) malam.

Baca juga: Tangis dan Kenangan: Kisah Putu Satria dan Tuntutan Keadilan dari Seorang Ibu

Penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.

Sebelumnya, ditemui Tribun Bali dikediamannya di Klungkung, ibunda korban Putu Satria, Nengah Rusmini mengungkapkan bahwa pelaku bukan hanya satu orang saja.

Perempuan paruh baya itu menyakini bahwa penganiaya Putu Satria lebih dari satu orang.  

"Saya lihat banyak kejanggalan, dari apa yang saya lihat dan perkembangan kasus ini. Kenapa hanya satu tersangka, saya yakin pelakunya lebih dari satu orang," ujar Nengah Rusmini saat ditemui di rumah duka, Rabu (8/5/2024).

Saat melihat jenazah sang putra, Nengah Rusmini melihat banyak kejanggalan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved